Mohon tunggu...
Anggita Suci
Anggita Suci Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

be you, do you, for you

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

LGBT Perusak Generasi Masa Depan!

19 Januari 2024   13:43 Diperbarui: 19 Januari 2024   13:49 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber : CNBC Indonesia

LGBT, Pro atau Kontra?

Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender adalah kepanjangan dari LGBT. Lebih tepatnya, LGBT biasa digunakan untuk mengorientasikan seseorang atau sekelompok orang yang memiliki beragam identitas seksual seperti yang sudah disebutkan diawal. Di Indonesia LGBT masih menjadi hal yang sangat tabu, banyak masyarakat yang lebih kontra untuk hal ini. Tetapi, banyak juga masyarakat Indonesia yang sudah terpengaruh dengan budaya LGBT ini. 

Jadi, Apakah LGBT normal? Atau hal yang tidak diperbolehkan bahkan melanggar hukum di Indonesia? Sebelum itu, mari kita pahami beberapa pengertian dari Istilah LGBT berikut ini :

1. Lesbian 

Lesbian dapat mempresentasikan ketertarikan dengan sesama jenis. Lebih tepatnya lesbian mengorientasikan seorang perempuan yang memiliki ketertarikan dengan sesama perempuan.

2. Gay

Sama seperti Lesbian, Gay juga dapat mempresentasikan seseorang yang memiliki ketertarikan dengan sesama jenis. Tapi, Gay lebih identik digunakan untuk menggambarkan ketertarikan pria kepada pria lainnya. Sebelumnya, istilah ini lebih sering disebut dengan 'homoseksual', tetapi istilah tersebut dianggap sedikit menyinggung, jadi jarang digunakan.

3. Biseksual

Biseksual merupakan orientasi seksual yang mempresentasikan ketertarikan seksual maupun emosional seseorang kepada dua gender atau lebih. Jadi, istilah ini lebih luas jangkaunnya, seseorang dengan orientasi seskual ini bisa memiliki ketertarikan dengan berbagai gender , tidak hanya laki-laki ataupun perempuan, tapi juga transgender ,gender biner, non biner, dan lainnya.

4. Transgender

Istilah yang terakhir ini biasa digunakan untuk mempresentasikan seseorang yang memiliki jenis kelamin berbeda dengan jenis kelamin saat lahir. Misalnya transpuan yang memiliki jenis kelamin laki-laki lalu mengidentifikasi dirinya sebagai wanita dan sebaliknya. Istilah ini juga ditandai dengan perubahan fisik, operasi, hormon, dan lainnya.


Di dunia ini sangat banyak orang yang memiliki orientasi seksual seperti yang sudah dijelaskan diatas. Khususnya di Indonesia, kita bisa mengambil contoh dan melihat dari selebritis, tiktokers, youtuber, dan artis lainnya. Banyak influencer yang terang-terangan memperlihatkan dirinya sebagai penganut LGBT. Ada yang memutuskan untuk menjadi Transgender dan menikah dengan laki-laki yang berarti sesama jenisnya, ada juga yang tetap menjadi laki-laki dan menikah dengan laki-laki juga. Bahkan per- Januari 2024 tertangkap polisi di Kendari  yang terancam dipecat karena kasus LGBT. Parahnya, pasangannya juga seorang anggota polisi. 

Penegak hukumnya saja melanggar dan melakukan penyimpangan, lalu apa yang diharapkan dengan pelaksana hukumnya? 

Lalu, apa sih yang membuat mereka terpengaruh dengan budaya LGBT terserbut? Mungkin, beberapa faktor penyebabnya ada dibawah ini :

  • Faktor Genetik

Faktor genetik dipengaruhi oleh jumlah hormon yang tidak seimbang dalam tubuh. Ketidakseimbangan hormon dapat mempengaruhi orientasi seksual individu.

  • Faktor Keluarga

Pada faktor ini ada beberapa kemungkinan yang terjadi. Pertama, seseorang memiliki trauma dimasa kecil karena ada kekerasan baik dari segi fisik, mental, maupun seksual oleh orang tuanya, hal tersebut menyebabkan seseorang menganggap laki-laki/perempuan memiliki sifat dan sikap yang sama. Jadi, seseorang tersebut benci kepada laki-laki/perempuan yang sudah menyakitinya, yang menyebabkan dirinya menjauh atau membatasi diri. 

Yang kedua, bisa juga karena orang tua mengidam-idamkan salah satu gender dari anaknya dan kenyataannya tidak sesuai. Orang tua cenderung memperlakukan anaknya sesuai dengan gender yang diidamkan, hal ini juga memicu seseorang berperilaku sesuai dengan itu.

  • Faktor Lingkungan dan Pergaulan

Seperti yang kita ketahui pergaulan sangat memengaruhi perilaku seseorang. Hal ini juga sudah dibuktikan, bahwa faktor lingkungan yang terbesar pengaruhnya. Contohnya banyak ditemui di sekolah yang menerapkan metode pisah gender (laki-laki dengan laki-laki, begitupun perempuan), hal ini mengundang perilaku gay dan lesbian. 

  • Norma dan Akhlak

Menipisnya akhlak dan moral, serta pergeseran norma-norma susila di masyarakat yang menyebabkan hal ini bisa terjadi. Kita harus memperkuat iman kita, karena hanya itu yang bisa membentengi kita dari penyimpangan seksual.

  • Pengetahuan Agama yang Lemah

Dimulai dari pemahaman agama yang menjadi benteng pertahanan paling ideal untuk membedakan mana yang benar dan salah. Karena itu, jika pemahaman dan pengetahuan agama kita kurang juga bisa menjadi faktor penyebab terjadinya homoseksual atau LGBT.


Lantas, bagaimana pandangan masyarakat serta hukum di Indonesia? 

Fenomena LGBT di Indonesia menjadi Pro-kontra dikalangan masyarakat. Jika dikaitkan dengan Pancasila, apakah LGBT sesuai dengan nilai-nilai Pancasila sebagai jati diri dan kepribadian bangsa Indonesia? tentu saja LGBT sangat mencederai 5 nilai pancasila yang meimiliki hakikat tersendiri, namun berkorelasi. UUDHR 1948 memang tidak menentukan bahwa orientasi seksual harus kepada wanita atau sebaliknya. Tetapi, hal tersebut juga bukan berarti LGBT diperbolehkan dan didukung. UUDHR 1948 juga menjamin hak setiap orang untuk percaya pada agamanya, dan mempraktekkan ajarannya. Oleh karena itu sebagi seseorang yang memiliki agama dan berakhlak seharusnya bisa menentukan jalan baik yang harus dipilih.

Meski tidak semua, di Indonesia banyak yang menolak keras adanya LGBT. Permasalahannya, banyak dari mereka yang cenderung mendiskriminasi penganut LGBT tersebut, padahal Indonesia sangat menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia. Diskriminasi tidak menggambarkan penerapan HAM di Indonesia, meski LGBT termasuk perilaku menyimpang tetapi diskriminasi juga tidak dibenarkan. Seperti dalam UU Nasional, Pasal 28 J (2) UUD NRI 1945 , Pasal 69 (1), dan 73 UU HAM No. 39/1999, telah menentukan yang pada intinya setiap orang yang memiliki HAM juga haru menghormati HAM orang lain.

Tetapi  perlu digarisbawahi menghormati HAM bukan berarti mendukung. Indonesia, menganggap LGBT sebagai bentuk penyimpangan, oleh karena itu pemerintah harus tegas dalam menindak secara hukum maupun mental dengan rehabilitasi. 

Bagaimana dengan negara lainnya di Dunia? 

Ada beberapa negara yang menyatakan pro dengan LGBT, diantaranya adalah :

sumber : Okezone Infografis
sumber : Okezone Infografis

Berbeda dengan Indonesia yang menganggap LGBT bertentangan dengan nilai agama dan norma yang berlaku, beberapa negara diatas pro terhadap LGBT. Bentuk persetujuan terhadap LGBT ditunjukkan dengan memberikan hak yang sama terhadap kelompok LGBT hingga melegalkan pernikahan sesama jenis.  


Bahaya LGBT

  • Dampak Kesehatan

Dalam hal kesehatan dapat menyebabkan beberapa penyakit , karena penganut LGBT cenderung memiliki gaya hidup seks bebas dan suka bergonta ganti pasangan, berikut ini beberapa penyakit yang dapat menjangkiti penganut LGBT:

1. Kanker anal

2. Kanker Mulut

3. Meningitis

4. HIV/AIDS

  • Dampak Sosial

Sulit mendapatkan ketenangan hidup karena selalu berganti pasangan. Penelitian mengatakan mereka mempunyai pasangan 20 sampai 106 orang pertahunnya. Sebanyak 43 persen didata dan diteliti melakukan homo seksual dengan 500 orang selama hidupnya.

  • Dampak Pendidikan

Menghadapi permasalahan putus sekolah lima kali lebih besar dari siswa normal. Karena mereka merasakan ketidakamanan dan 28 persen dipaksa meninggalkan sekolah.

  • Dampak Kemanan

Meningkatkan perilaku pelecehan seksual dan pembunuhan sadis dengan pelaku berlatar belakang kehidupan pelaku dan/ korban dari kalangan pelaku homoseksual.


Yuk, tingkatkan kesadaran diri sendiri untuk membentengi diri dari pelaku menyimpang LGBT!




Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun