Pemerintah dalam hal ini Kemendikbud (05 Februari 2018) mengeluarkan sikap tegas dengan melarang anak-anak memainkan game-game berikut ini. Alasannya cukup jelas karena game2 ini banyak mengandung unsur kekerasan. Biasanya, dalam game-game itu, para perempuannya pun barpakaian minim.
Silakan orang tua mengecek kembali apakah game2 ini dimainkan putera-putrinya yg masih dibawah umur. (-17 th) dan silakan membaca link yg saya cantumkan, kenapa pemerintah melakukan hal itu.
Daftar game yang dilarang untuk anak.
1.World of Warcraft
2. Call of Duty
3.Point Blank
4.Cross Fire
5.War Rock
6.Counter Strike
7.Mortal Kombat
8.Future Cop