Pendidikan Kewarganegaraan menurut Noor Ms Bakry dalam buku berjudul Pendidikan Pancasila (2010). Menurutnya, Pendidikan Kewarganegaan secara teoritis adalah untuk mendidik siswa menjadi warga negara yang baik dan bertanggung jawab dan dapat berpartisipasi aktif dalam masyarakat yang demokratis.Â
Maka dari itu pendidikan kewarganegaraan harus mulai diberikan dari tingkat sekolah dasar hingga tingkat perguruan tinggi. Pendidikan Kewarganegaraan di sekolah dasar dimaksudkan agar siswa dapat menanamkan rasa cinta terhadap tanah air, meningkatkan semangat kebangsaan.
 Dengan diberikannya Pendidikan Kewarganegaraan sejak dini diharapkan dapat membentuk pribadi siswa untuk menjadi pribadi yang utuh sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu memiliki rasa kemanusiaan dan nasionalisme yang tinggi serta menjadi warga Negara yang cerdas, berkerakyatan, dan adil. Dengan Pendidikan Kewarganegaraan ini para generasi muda dapat memiliki rasa kesadaran penuh akan pentingnya demokrasi dan HAM.
Pendidikan Kewarganegaraan sangat cocok sekali diajarkan pada usia dini. Dimana usia dini merupakan usia yang cocok untuk diajarkan tentang kehidupan yang berkarakter dengan berpegang pada nilai-nilai Pancasila. Disebabkan usia dini memiliki kemampuan daya ingat yang masih dibilang sangat baik, contoh hal kecilnya anak kecil yang suka menirukan apa saja mulai dari tingkah laku, gaya bicara yang dicontohkan atau dilakukan orang lain. Secara ringkas Pendidikan Kewarganegaraan diajarkan sejak dini untuk menanamkan nilai-nilai moral bangsan dan dapat menjadi acuan dalam menjalankan hak dan kewajiban sebagai warga Negara.
Perkembangan era digital sekarang semakin lama semakin canggih teknologi yang dihasilkan. Hal ini bisa dilihat di sekeliling kita setiap anak, remaja, orang dewasa, bahkan orang tua rata-rata memiliki handphone. Namun dibalik ini semua memiliki dampak positif dan diiringi juga dampak negatif, dimana dapat secara mudah dalam mengakses apapun di internet.Â
Tidak hanya itu kejahatan sekarang banyak terjadi akibat mudahnya dalam penggunaan teknologi yang didominasi remaja di bawah umur. Oleh karena itu, perlu adanya penguatan karakter agar tidak terbawa hal-hal negatif di era digital ini. Salah satunya dalam pembentukan karakter berdasarkan nilai-nilai pancasila. Maka dari itu dengan adanya mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dapat berperan penting untuk memperkuat jati diri bangsa khususnya generasi muda.
Anggi Anindya Adiningsih