Kepemimpinan transformatif di era persaingan global menjadi pilihan utama dalam menjaga mutu dan marwah FITK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Prof. Nur Ali selaku dekan FITK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menerjemahkan kepemimpinan transformatif dalam prinsip 5 M. Berikut ini merupakan prinsip kepemimpinan transformatif 5 M yang disampaikan Prof. Nur Ali saat memberikan amanah dalam apel pagi setiap hari Senin di Gedung Megawati FITK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang pada tanggal 25 September 2022. Adapun prinsip 5 M tersebut meliputi:
Pertama, Mengarahkan. Pimpinan harus bisa mengarahkan kepada para anggotanya dalammelaksanakan tugas dan tanggung jawab pada jalur yang tepat. Hal inilah yang akan menjadikan seluruh kompetensi yang dimiliki para anggotanya dapat teraktualisasi secara maksimal
Kedua, Memarahi. Pimpinan harus bisa memarahi apabila anggota keluar dari garis tugas dan tanggung jawabnya. Bentuk perilaku pimpinan dalam memarahi merupakan bagian dari upaya mendisiplinkan dan mengontrol agar para anggota selalu siap melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebaik mungkin
Ketiga, Memaafkan. Pimpinan harus bisa membuka pintu maaf seluas mungkin kepada anggota apabila terjadi kesalahanmemaafkan juga bagian dari menjaga situasi kondusif agar para anggotaselalu merasanyaman dan tidak terasa terancam dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.
Keempat, Mengembangkan karier. Pimpinan harus bisa mengembangkan karir dari setiap anggotanya sehingga selalu ada peningkatan kompetensi yang dapat diandalkan untuk kemajuan organisasi.
Kelima, Mensejahterakan. Pimpinan harus bisa menyejahterakan para anggotanya. Kesejahteraan merupakan bentuk keamanan secara finansial yang dapat menyebabkan anggota memiliki rasa tentram dan tidak khawatir tentang masa depannya. Bentuknya berupa kesetaraan batin dan lahir. Hal itulah akan membuat suasana kerja FITK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang lebih optimal efektif dan efisien
Dengan demikian setiap pimpinan harus bisa mengintegrasikan berbagai macam kekuatan dan spesialisasi yang dimiliki oleh setiap tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan FITK UN Maulana Malik Ibrahim Malang. Salah satu bentuknya adalah dengan menerapkan prinsip 5 M secara berkelanjutan dalam menjaga mutu dan marwah komitmen  para pendidik dan yenaga kependidikan selama berkiprah dan mewakafkan dirinya di FITK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.