ANGGA SATRIA TETUKO
JAKARTA -- Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI), Jl. Sisingamangaraja, RT.2/RW.1, Selong, Kebayoran. Baru, Kota Jakarta Selatan. Memiliki beberapa tata tertib yang cukup ketat, beberapa di antara nya memasang kamera keamanan (CCTV) dan membuat pos-pos keamanan (security).
Ada beberapa tata tertib yang harus ditaati oleh para Mahasiswa dan Mahasiswi diantara nya adalah, 1. Tidak Menggunakan Celana Sobek, 2. Tidak Memakai Sendal, 3. Tidak Merokok di Area kampus, 5. Tidak Menggunakan Baju Tipis (untuk perempuan), 6. Tidak Berambut Punk, 7. Tidak Menggunakan Celana Ketat, 8. dan Tidak Menggunakan Celana Pendek.
Meskipun begitu masih banyak Mahasiswa dan Mahasiswi yang masih sering melanggar tata tertib dari pihak kampus seperti, menggunakan celana sobek, menggunakan sendal, dan baju tipis bagi perempuan. Miki, Fakultas Ilmu Komunikasi yang belum lama ini dikeluarkan oleh pihak kampus karena pelanggaran nya menggunakan tato di tangan.
Ada beberapa tahap bagi pihak Universitas Al-Azhar Indonesia untuk menegur para Mahasiswa / Mahasiswi yang kerap melanggar aturan tata tertib di Kampus Universitas Al-Azhar Indonesia, Pelanggaran untuk pertama kali nya hanya akan dicatat dan ditegur saja oleh pihak keamanan Universitas Al-Azhar Indonesia, untuk selanjut nya 2-3x pelanggaran yang dilakukan oleh Mahasiswa / Mahasiswi Universitas Al-Azhar Indonesia akan ada pemanggilan bagi orang tua mereka untuk datang ke Kampus.
Pihak Universitas Al-Azhar Indonesia mempunyai 7 orang keamanan (security) yang sebelum nya ada 9 orang keamanan, diantara nya mereka adalah Pak Sarim, Pak Syafrudin, Bu Hanifah, Pak Agus, Pak Daulaen, Bu Nofa yang masing-masing dari mereka berjaga di setiap pos yang sudah disediakan oleh pihak Universitas Al-Azhar Indonesia.
 Banyak nya keamanan yang berjaga di Universitas Al-Azhar Indonesia untuk meminimalisir terjadi pelanggaran oleh Mahasiswa / Mahasiswi Universitas Al-Azhar Indonesia.