Menjadi seorang guru itu penuh tantangan. Selain harus memikirkan cara mengajar yang efektif dan membuat siswa paham materi, mereka juga harus berurusan dengan birokrasi yang kadang terasa memusingkan. Salah satu hal yang sering membuat para guru resah adalah proses pengusulan atau pemberkasan ke Dinas Pendidikan yang kerap kali penuh dengan praktik yang tidak seharusnya. Ya, kamu tahu yang saya maksud---**gratifikasi**.
#### Apa sih Gratifikasi Itu?
Sebelum melangkah lebih jauh, kita harus paham dulu apa itu gratifikasi. Gratifikasi adalah pemberian hadiah atau sesuatu yang memiliki nilai lebih (biasanya dalam bentuk uang atau barang) yang diberikan dengan harapan agar orang yang menerima dapat melakukan sesuatu untuk memberi keuntungan bagi pemberi. Kalau dalam konteks pengusulan/pemberkasan ke Dinas, sering kali guru merasa bahwa mereka harus "memberikan sesuatu" agar prosesnya berjalan lancar.
#### Kenapa Ini Jadi Masalah?
Bayangkan kamu sebagai seorang guru yang sudah mengajarkan dengan sepenuh hati, tapi saat ingin mendapatkan hak-hak administratif yang harusnya diberikan tanpa syarat, kamu malah dihadapkan dengan prosedur yang rumit dan tidak transparan. Proses pengusulan yang biasanya terkait dengan pengajuan tunjangan, kenaikan pangkat, atau administrasi lainnya sering kali tidak berjalan mulus tanpa "jalan tengah". Nah, jalan tengah ini bisa berarti gratifikasi.
Banyak guru yang merasa tertekan karena mereka tahu kalau tidak memberikan sesuatu yang "diinginkan", proses pemberkasan mereka akan tertunda atau bahkan terhambat. Ini menciptakan ketidakadilan yang cukup parah. Guru yang sudah bekerja keras dan mengabdi, justru merasa terjebak dalam lingkaran birokrasi yang tidak adil.
#### Budaya Gratifikasi yang Menjadi "Biasa"
Mirisnya, praktik semacam ini seolah sudah menjadi budaya yang diterima begitu saja. Bagi sebagian orang, memberi gratifikasi untuk memperlancar urusan sudah dianggap hal yang wajar, bahkan dianggap sebagai bagian dari "biaya" yang harus dikeluarkan. Padahal, ini bukan sekadar masalah uang, tetapi juga soal moral dan keadilan dalam dunia pendidikan.
Sikap pasif yang muncul dari para guru untuk menerima keadaan ini juga tak lepas dari rasa takut akan akibat yang bisa ditimbulkan jika mereka menolak. Dalam beberapa kasus, guru mungkin takut proses pengusulannya akan terhambat jika tidak mengikuti "keinginan" pihak-pihak terkait. Situasi seperti ini justru memperburuk kondisi pendidikan kita, di mana para guru seharusnya bisa fokus pada mengajar dan mengembangkan diri, tetapi malah harus dipusingkan dengan urusan administratif yang penuh dengan permainan tak sehat.
#### Apa yang Harus Dilakukan?
Keresahan ini tentu harus segera ditangani. Tidak hanya dari pihak guru, tetapi juga dari pihak dinas dan pemerintah. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan adanya transparansi dalam setiap prosedur administratif. Proses pengusulan atau pemberkasan harus jelas, tanpa ada ruang untuk praktik-praktik yang menyimpang.