Mohon tunggu...
Angel Nombala
Angel Nombala Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang pelajar

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Implementasi Pemerataan Pendidikan di Indonesia Dapat Menjamin Terwujudnya Merdeka Belajar

15 Mei 2022   20:16 Diperbarui: 15 Mei 2022   20:23 960
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pendidikan merupakan salah satu aspek penting bagi anak untuk bekal dalam menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dimasa yang akan datang. Fungsi dan tujuan pendidikan nasional terdapat di dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 (Sisdiknas, pasal Pendidikan 3), yang menyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa serta mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk dapat mencapai tujuan dari bunyi undang-undang tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Makarim, merancang program pendidikan yang inovatif, yaitu "merdeka belajar". Ia juga menyatakan bahwa keberhasilan pendidikan di Indonesia kedepannya bergantung kepada kemerdekaan dalam proses belajar. Kebijakan program "Merdeka Belajar" juga diluncurkan agar dapat mewujudkan kualitas sumber daya manusia yang unggul.

Menurut KBBI kata merdeka memiliki arti bebas dari belenggu, penjajahan dan sebagainya. Arti kedua adalah tidak terkena atau lepas dari tuntutan. Lalu kata belajar sendiri memiliki arti berusaha memperoleh kepandaian atau ilmu. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan saat menyampaikan pidatonya dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional pada tanggal 25 November 2019 menegaskan bahwa inti dari merdeka belajar adalah sekolah, guru dan peserta didik berhak dengan leluasa untuk berinovasi dan belajar dengan mandiri serta kreatif. Sehingga, merdeka belajar dapat diartikan sebagai program kebijakan yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia agar dapat mengembalikan sistem pendidikan nasional kepada esensi undang-undang yang memberikan kebebasan kepada guru atau dosen dan peserta didik dalam berpikir untuk dapat berinovasi dengan potensi yang dimiliki, serta bebas untuk belajar dengan mandiri. Yang mana kebebasan untuk dapat berinovasi merupakan hal yang harus dimulai dari tenaga pendidik sebagai penggerak pendidikan nasional. Selain itu, untuk mencapai merdeka belajar yang sesungguhnya, pemerintah harus lebih fokus memperhatikan akses pendidikan di Indonesia yang belum merata.

Kita tahu bersama bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan dengan wilayah yang cukup luas maka untuk mencapai merdeka belajar di Indonesia, terjadi ketika terlaksananya pemerataan pendidikan di seluruh wilayah Indonesia terlebih dahulu. Karena kemerdekaan berarti membahas terkait merdekanya seluruh bangsa di wilayah suatu negara. Untuk dapat mewujudkan hal tersebut, maka pemerintah juga harus berupaya untuk menunjang pemerataan pendidikan di Indonesia.

Secara umum peningkatan pemerataan pendidikan masih menjadi masalah yang utama pada jenjang pendidikan formal saat ini. Dalam hal ini untuk mewujudkan bunyi dari Undang-Undang Dasar 1945 yaitu "mencerdaskan kehidupan bangsa", maka untuk pelaksanaan pemerataan pendidikan merupakan suatu kebijakan umum yang tentunya dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah secara menyeluruh dan efektif. Tidak meratanya pendidikan merupakan salah satu masalah serius yang bila dibiarkan dapat menimbulkan berbagai dampak negatif bagi kemajuan Indonesia.

Pendidikan yang berkualitas pastinya akan menghasilkan manusia-manusia yang terampil, serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi sesuai dengan kebutuhan di era perkembangan zaman. Ada begitu banyak anak Indonesia khususnya di daerah terpencil yang sulit sekali mengakses pendidikan yang berkualitas karena belum meratanya pendidikan. Pendidikan yang belum merata di Indonesia disebabkan oleh berbagai faktor baik dari dalam maupun luar, seperti faktor ekonomi, rendahnya fasilitas pendidikan, jarak sekolah yang jauh, infrastruktur yang buruk, dan rendahnya rasa ingin belajar.

Faktor utama yang paling mempengaruhi tidak meratanya pendidikan di Indonesia adalah faktor ekonomi. Hal ini dikarenakan tingkat ekonomi suatu keluarga dapat mempengaruhi tingkat pendidikan setiap anggota keluarga. Mengapa demikian, karena untuk mengenyam pendidikan di sekolah yang berkualitas dengan berbagai fasilitas belajar yang memadai tentunya membutuh biaya yang cukup besar. Kemudian adanya faktor rendahnya rasa ingin belajar ini timbul karena keempat faktor yang terus dibiarkan. Sehingga membuat banyak pelajar khususnya di daerah terpencil lebih memilih untuk bekerja atau bertani dan tidak melanjutkan sekolah.

Pembangunan yang tidak merata juga bisa dikatakan menjadi salah satu penyebab tidak meratanya pendidikan di Indonesia. Mengapa demikian, karena pembangunan yang merata dapat meningkatkan pembangunan ekonomi masyarakat sehingga dapat mendorong laju pertumbuhan ekonomi. Tidak hanya itu, dengan meratanya pembangunan juga dapat menunjang kemajuan suatu daerah yang tentunya dapat mendorong penyebaran masyarakat dari daerah yang padat penduduk ke daerah-daerah terpencil yang jarang penduduk.

Pemerataan pendidikan memiliki arti yang lebih menekankan pada apa upaya yang dilakukan oleh pemerintah agar masyarakatnya mendapatkan hak yang sama dalam mengakses pendidikan. Dengan kata lain, tidak ada perbedaan antara masyarakat yang tinggal di kota dan masyarakat yang tinggal di desa. Memang ada bermacam-macam upaya yang telah dilakukan pemerintah untuk dapat memeratakan pendidikan di Indonesia. Di antaranya dengan mengalokasikan 20% dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk anggaran pendidikan, menyediakan berbagai beasiswa, dan berbagai program dana bantuan yang diberikan pemerintah kepada siswa-siswi yang kurang mampu. Akan tetapi, perlu kita sadari bahwa hal ini belum juga efektif dan berjalan secara maksimal, karena masih meningkatkan angka putus sekolah yang terjadi di masyarakat. Padahal pemerintah juga telah mengumumkan pentingnya pelaksanaan wajib belajar dua belas tahun. 

Dapat kita cermati bahwa di dunia yang semakin berkembang ini, pemerintah harus menyadari bahwa salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya kesenjangan sosial dan ekonomi adalah tidak meratanya pendidikan. Manfaat pemerataan pendidikan tidak hanya sebatas terwujudnya merdeka belajar yang sesungguhnya. Bagi suatu daerah, pendidikan yang bermutu dapat menunjang kualitas masyarakatnya sehingga kedepannya dapat berkontribusi untuk memajukan daerah tersebut. Selain itu, dengan meratanya pendidikan maka dengan perlahan akan menurunkan tingkat kesenjangan sosial di Indonesia yang juga akan berdampak pada menurunnya kesenjangan ekonomi. Sehingga tentunya hal tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat Indonesia.

Perkembangan zaman yang kian pesat membuat semakin berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal tersebut, tentunya akan membuat daerah yang tertinggal semakin tertinggal. Oleh sebab itulah, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah harus lebih berkoordinasi untuk berupaya memeratakan pendidikan di Indonesia karena pendidikan yang merata memiliki banyak dampak positif bagi kemajuan Indonesia. Terutama di daerah 3T, yakni Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal sehingga kedepannya mereka mampu membangun daerah-daerahnya sendiri dengan tidak bergantung pada bantuan dari pemerintah ataupun pihak lain.

Pembangunan yang merata di daerah-daerah tertinggal juga dapat menunjang tercapainya pemerataan pendidikan di Indonesia. Saya merupakan seorang mahasiswa yang berasal dari salah satu daerah 3T sehingga saya cukup tahu terkait masalah pendidikan yang kurang berkualitas dan infrastruktur yang tidak mendukung. Dengan demikian pemerintah harus lebih lagi berupaya agar dapat mengimplementasikan pemerataan pendidikan di Indonesia untuk mencapai merdeka belajar yang sesungguhnya.

#KampusMerdeka #KampusMengajar

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun