Investigasi: Toko Kosmetik Diduga Kuat Jadi Kedok Penjualan Obat Keras Golongan G jakarta --04/10l2025 Dugaan praktik ilegal penjualan obat keras golongan G semakin meresahkan masyarakat. Sejumlah toko kosmetik yang seharusnya menjual produk kecantikan, justru diduga kuat menjadi kedok untuk memperdagangkan obat keras tanpa izin.
Hasil penelusuran di lapangan mengungkap, beberapa toko beroperasi layaknya kios kosmetik biasa. Namun, bagi pembeli tertentu, obat keras bisa didapatkan dengan mudah hanya dengan menyebutkan kode atau nama obat. "Kalau tahu caranya, mereka langsung kasih. Padahal itu obat berbahaya dan tidak boleh dijual sembarangan," ujar seorang narasumber di lokasi jln dolar kapuk cengkareng jakarta barat yang pemilik toko Daniel susah untuk di temui awak media
Praktik semacam ini jelas melanggar aturan. Obat golongan G hanya boleh ditebus dengan resep dokter di apotek resmi. Penyalahgunaan dapat menimbulkan ketergantungan hingga efek kesehatan serius, terutama jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis.
Warga mendesak aparat kepolisian, dinas kesehatan, hingga BPOM untuk turun tangan. "Kalau dibiarkan, anak-anak muda bisa jadi korban. Mereka bisa beli seenaknya tanpa pengawasan," tegas salah satu tokoh masyarakat.
Fenomena toko kosmetik berkedok obat keras ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan berpotensi menjadi pintu masuk maraknya penyalahgunaan obat-obatan di kalangan remaja. Publik kini menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum agar praktik berbahaya ini segera dihentikan.(Tim)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI