Mohon tunggu...
andry natawijaya
andry natawijaya Mohon Tunggu... Konsultan - apa yang kutulis tetap tertulis..

good.morningandry@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Pro dan Kontra Tapera, Harus Siap Potong Gaji!

6 Juni 2020   19:00 Diperbarui: 9 Juni 2020   18:00 510
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi rumah (DOK KEMENTERIAN PUPR via kompas.com)

Pro dan Kontra Tapera

Tapera pada prinsipnya adalah proyek jangka panjang dengan azas gotong royong, mengimpun dana dari pekerja, dana tersebut dikelola. Untuk peserta yang ingin memiliki rumah melalui program ini dapat mengajukan sesuai mekanisme dan akan diproses oleh pihak yang memiliki kewenangan Sedangkan peserta lain menunggu sampai masa jatuh tempo menarik dana simpanannya.

Prinsip dasarnya indah, yakni gotong royong, hanya saja karena terkait urusan penghasilan maka Tapera menjadi urusan sensitif di kalangan pekerja. 

Pada prinsipnya pula secara mendasar yang namanya pemotongan penghasilan mendapat banyak tanggapan, termasuk argumen keberatan atau kontra.

Sisi positifnya program ini berupa kegiatan tolong menolong antar masyarakat dalam skala raksasa, membantu MBR mewujudkan mimpi mereka memiliki rumah.

Biaya yang digunakan adalah dana kita semua selaku peserta. Dari nilai kemanusiaan memang cukup baik. Semoga bermanfaat dan niat baik ini dapat terlaksana semestinya.

Ilustrasi: cermati.com
Ilustrasi: cermati.com

Masih dari sisi positif, hal lainnya adalah peserta memiliki sarana menabung. Tata kelola finansial setiap orang pasti berbeda. Ada yang terbiasa berinvestasi atau menabung, ada juga yang sulit.

Bagi peserta yang selama ini masih belum terlalu giat menabung, sarana Tapera ini ada baiknya juga terutama dalam periode jangka panjang. Ketika memasuki masa pensiun ada masih ada dana tambahan lainnya. Tentunya ini menjadi kabar baik.

Lalu bagaimana dengan argumen keberatan atau kontra? Segmentasi pekerja berpenghasilan kurang dari Rp 8 juta sebagai peserta yang dapat mengajukan pengajuan fasilitas pengadaan rumah rasanya dapat menimbulkan kesenjangan. Kenyataannya kehidupan para peserta berpenghasilan lebih dari Rp 8 juta tidak melulu indah layaknya lagu cinta.

Bisa jadi banyak juga kebutuhan yang harus dipenuhi, terutama bagi peserta yang sudah memiliki rumah dari fasilitas KPR umum. Hitung-hitungan 2,5% dari gaji, banyak hal yang dapat dibayarkan, misalnya biaya pendidikan, kebutuhan kesehatan atau asuransi pribadi, biaya perawatan kendaraan, atau pengeluaran rutin lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun