SURABAYA BEBAS KUMUH GUNA MEWUJUDKAN KOTA YANG INKLUSIF, AMAN, TANGGUH, DAN BERKELANJUTAN
 Jefanka Heaven Tanuwijaya (22410086), Kevin Aldiansyah (22410089)
Nazwa Margareta (22410107),Andryana Dian Misnawati (22410111), Dimas Tri P (22410214)
Program Studi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik
Universitas Slamet Riyadi Surakarata
Abstrak
Program "Surabaya Bebas Kumuh" merupakan inisiatif strategis Pemerintah Kota Surabaya dalam mewujudkan kota yang inklusif, aman, tangguh, dan berkelanjutan sesuai dengan tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) ke-11. Penelitian ini mengkaji permasalahan kawasan kumuh di Surabaya, peran multipihak dalam pelaksanaan program, strategi komunikasi pembangunan, serta dampak yang dihasilkan bagi masyarakat. Melalui pendekatan partisipatif, program ini melibatkan pemerintah, masyarakat, LSM, dan mitra internasional dalam penataan infrastruktur, relokasi hunian, pemberdayaan ekonomi, serta penguatan budaya gotong royong. Komunikasi dua arah dan pemanfaatan berbagai media menjadi kunci keberhasilan transformasi sosial dan lingkungan. Hasil kajian menunjukkan adanya peningkatan kualitas hidup, lingkungan yang lebih bersih dan tertata, serta penguatan modal sosial masyarakat. Keberhasilan program ini juga mendapat pengakuan internasional, menegaskan pentingnya kolaborasi dan komunikasi efektif dalam pembangunan kota berkelanjutan.
Kata Kunci : Surabaya Bebas Kumuh; SDGs; komunikasi pembangunan; partisipasi masyarakat; penataan permukiman; kota berkelanjutanÂ
 Â
Pendahuluan
Pembangunan berkelanjutan telah menjadi komitmen global sejak ditetapkannya Sustainable Development Goals (SDGs) oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 2015. Salah satu tujuan penting dalam agenda ini adalah Goal 11: Make cities and human settlements inclusive, safe, resilient and sustainable. Di Indonesia, tantangan urbanisasi yang cepat telah mendorong berbagai kota untuk menghadapi masalah pemukiman kumuh. Kota Surabaya sebagai salah satu kota metropolitan terbesar di Indonesia menempatkan penanganan kawasan kumuh sebagai prioritas pembangunan. Program "Surabaya Bebas Kumuh" merupakan inisiatif nyata untuk mewujudkan kota yang layak huni, terutama bagi kelompok masyarakat rentan. Tulisan ini akan menguraikan permasalahan, pihak-pihak terlibat, program pembangunan, proses komunikasi, media, dan dampak dari program ini.
Gambaran Permasalahan yang Terjadi
Kawasan kumuh di perkotaan mencerminkan berbagai permasalahan struktural seperti kemiskinan, kurangnya akses terhadap sanitasi, air bersih, serta infrastruktur dasar. Di Surabaya, sebelum intervensi pemerintah, banyak kawasan kumuh ditemukan di bantaran sungai dan pemukiman padat dengan bangunan semi permanen. Menurut data Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPCKTR) Surabaya, terdapat 154 titik kawasan kumuh dengan luas lebih dari 1.000 hektare pada tahun 2014. Permasalahan ini menimbulkan berbagai dampak seperti risiko bencana banjir, penyebaran penyakit, dan ketimpangan sosial. (menurut Pemerintah Kota Surabaya, 2022, Laporan Tahunan Program Penataan Permukiman).Â
Â
Pihak-Pihak yang Terlibat
 Program "Surabaya Bebas Kumuh" melibatkan berbagai pemangku kepentingan dari pemerintah hingga masyarakat sipil. Menurut Kementerian PUPR (2021), pihak-pihak yang terlibat antara lain:Â
- Â Pemerintah Kota Surabaya, khususnya melalui Dinas PU dan Dinas Perumahan serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
- Kementerian PUPR melalui program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU).
- Lembaga donor dan mitra internasional seperti Bank Dunia dalam pendanaan dan teknis.
- RT/RW dan tokoh masyarakat sebagai penggerak perubahan sosial.
- LSM lokal dan nasional, seperti Habitat for Humanity dan Urban Poor Consortium.
- Masyarakat sebagai penerima manfaat dan pelaku utama transformasi kawasan.
Keterlibatan multipihak ini sesuai dengan prinsip partisipatif dalam komunikasi pembangunan yang menekankan pada "dialog dua arah" antara pembuat kebijakan dan masyarakat. (menurut Quebral, 1980).Â