Di balik batu-batu bertuliskan aksara kuno yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, tersimpan catatan penting tentang bagaimana kerajaan-kerajaan besar Nusantara menjalankan pemerintahannya. Salah satunya adalah **Prasasti Kancana**, prasasti yang berasal dari **Kerajaan Medang** dan kemudian disalin kembali oleh **Kerajaan Majapahit**. Prasasti ini tidak hanya mencatat peristiwa administratif biasa, tetapi menjadi bukti konkret tentang bagaimana kekuasaan dan hukum ditegakkan oleh penguasa-penguasa masa lalu.
Prasasti Kancana memiliki nilai historis yang tinggi karena mencatat penetapan status **sīma**—sebuah bentuk pemberian hak istimewa oleh kerajaan—kepada daerah **Bungur**. Sīma bukan sekadar status administratif, melainkan wujud pengakuan terhadap pentingnya suatu wilayah, baik secara spiritual maupun ekonomi. Dalam keterkaitannya dalam Prasasti Kancana, status sīma diberikan karena Bungur bertanggung jawab atas pemeliharaan bangunan suci bernama **Kancana**.
Menariknya, prasasti ini tidak berhenti pada era Medang. Lebih dari 500 tahun kemudian, pada masa kejayaan Majapahit, isi prasasti ini disalin ulang sebagai bentuk pengakuan terhadap warisan hukum dan wilayah yang pernah ditetapkan oleh leluhur mereka. Mengapa hal ini dilakukan? Apa makna status sīma bagi sebuah wilayah? Dan bagaimana prasasti ini menjadi bagian dari kisah panjang pelestarian budaya Nusantara? Artikel ini akan membahasnya secara lengkap.
Sejarah Prasasti Kancana
Era pemerintahan Kerajaan Medang: Penerbitan Prasasti Kancana (860 M)
Prasasti Kancana pertama kali dikeluarkan pada tahun **782 Saka atau 860 Masehi** oleh **Rakai Kayuwangi**, yang saat itu menjadi raja dari **Kerajaan Medang**. Ditulis dalam **aksara dan bahasa Jawa Kuna**, prasasti ini menjadi salah satu sumber utama yang menunjukkan bagaimana Kerajaan Medang mengelola wilayah dan menjalankan administrasi pemerintahannya.
Pemberian status **sīma** kepada Bungur tercantum dalam prasasti ini sebagai penghargaan atas kewajibannya memelihara bangunan suci bernama **Kancana**. Bangunan ini diyakini memiliki fungsi spiritual yang penting bagi kerajaan, sehingga keberadaannya perlu dijaga oleh wilayah yang terpercaya.
Dalam tradisi pemerintahan Medang, prasasti memiliki banyak fungsi penting:
* Sebagai **bukti otentik atas kepemilikan atau penguasaan wilayah**
* Alat untuk **menetapkan status hukum suatu daerah**
* Wujud **pengukuhan kekuasaan raja terhadap wilayah tertentu**