Mohon tunggu...
andri muhammad
andri muhammad Mohon Tunggu... serikat pekerja seluruh indonesia -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

terserah

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Katanya Antek Asing, Kok 3 Tambang Besar Dikuasai Kembali?

20 November 2018   19:30 Diperbarui: 20 November 2018   20:15 575
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Meskipun selama 4 tahun ini dirinya kerap dituduh antek asing, Presiden Joko Widodo tak ambil pusing. Dia tetap bekerja untuk mengembalikan kedaulatan sumber daya alam Indonesia ke pangkuan ibu pertiwi.

Dalam berbagai kesempatan, Presiden Jokowi sering mengingatkan jajarannya agar setia dan patuh pada konstitusi, terutama terkait dengan sumber daya alam. Dalam UUD 1945 disebutkan dengan tegas bahwa bumi dan air, serta kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

"Dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat itu mengandung arti bahwa apa yang dihasilkan dalam pemanfaatan sumber daya alam itu, harus benar-benar untuk rakyat, untuk semua masyarakat Indonesia, untuk semua orang, dan bukan untuk segelintir atau sekelompok orang," kata Presiden Jokowi saat memberikan pengantar dalam rapat terbatas di Istana Negara, jakarta, tiga tahun lalu.

Arahan tersebut ternyata tak sekadar ucapan formalitas saja. Dalam berbagai aksi, kita menyaksikan 'kegilaan' pemerintahan ini terkait melindungi sumber daya alam. Misalnya, soal penenggelaman kapal asing.

Selain itu, ada aksi nekat lainnya yang dilakukan oleh Presiden Jokowi dalam 3 tahun ke belakang, yakni upaya 'merebut' kembali beberapa tambang sumber daya alam yang telah dikelola asing selama puluhan tahun.

Dalam empat tahun ini, pemerintah telah mengambil dua blok migas besar yang selama ini dikuasai perusahaan asing yakni Blok Mahakam dan Blok Rokan. Pemerintah juga mendukung swasta nasional mengambil alih PT. Newmont Nusa Tenggara (NNT). Terakhir, Presiden Jokowi berusaha mengambil alih 51 persen saham PT. Freeport Indonesia.

Seperti diketahui, pemerintah telah memberikan Blok Mahakam ke Pertamina per Januari 2018 lalu. Sebelumnya, blok migas tersebut dikelola Inpex (Jepang) serta Total (Prancis) selama 50 tahun.

Blok Rokanyang sebelumnya dikelola Chevron Pacific Indonesia, juga diserahkan kepada Badan Usaha Milik Negara tersebut. Pemerintahan Presiden Jokowi memutuskan tidak memperpanjang kontrak perusahaan asal Amerika Serikat tersebut yang akan habis pada 2021.

Bukan hanya dua itu, saat ini pemerintah dan PT Freeport Indonesia telah menuangkan kesepakatan dalam pokok perjanjian Head of Agreement (HoA). Kesepakatan ini merupakan tahap awal Indonesia menguasai 51% alias pemilik mayoritas perusahaan tambang Amerika Serikat.

Jokowi mengungkapkan perundingan tiga setengah tahun dengan Freeport merupakan negosiasi yang alot. Bahkan ada pula yang memintanya agar pemerintah menguasai 30% saham Freeport terlebih dahulu. Namun, Jokowi tetap berkeras agar pemerintah jadi pemilik saham mayoritas.

Di Bulan November ini, PT. Inalum (persero) secara resmi telah menerbitkan obligasi global sebesar US$ 4 miliar atau sekitar Rp 58 triliun pada tanggal 8 November untuk mengakuisisi 51% saham Freeport Indonesia. Proses akuisisi diperkirakan selesai di akhir tahun ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun