KH Miftachul Akhyar resmi menjadi ketua umum Majelis Musyawarah Indonesia (MUI). Beliau resmi menggantikan KH Ma'ruf Amin berdasarkan Pemilihan Ketua Umum dalam Munas X MUI.
Munas X MUI berlangsung di Hotel Sultan, Jakarta, 25-27 November 2020. Munas ini digelar secara luring dan daring. Peserta luring adalah pengurus MUI Pusat dan perwakilan daerah, sementara peserta daring adalah para pengurus daerah. Hasil pemilihan ini kemudian disampaikan secara langsung di akun Youtube Official TV MUI, Jumat (27/11/2020)
Kemudian, wakil ketua umum MUI dijabat oleh Anwar Abbas, Marsudi Syuhud, dan Basri Barmanda. Dalam sambutannya, Ma'ruf menyebut susunan kepengurusan yang baru tidak dapat diganggu gugat.Â
KH Miftachul Akhyar sendiri lahir di Surabaya, 1 Januari 1953, yang kini sudah berusia 64 tahun. Sebelum menjabat menjadi ketua MUI, beliau merupakan Rais Aam PBNU.
Selain menjadi ketua MUI, KH Miftahul Akhyar merupakan pengasuh di Pondok Pesantren Miftachus Sunnah, Surabaya.Â
Dengan dipilihnya KH Miftahul Akhyar ini, banyak masyarakat dan warganet yang mendoakan dan berharap agar beliau dapat mengemban tugas dengan amanah dan menjadikan Majelis Ulama Indonesia dapat menjadi lebih baik lagi kedepannya.
"Alhamdulillah Bismillah, semoga MUI periode ini lebih santun, sopan, penuh pesan damai, tegas dan cinta seluruh umat tanpa mengkotak kotakan, biar Indonesia menjadi damai dan sejuk"
"Selamat untuk KH. Miftahul Akhyar, semoga sukses selalu, juga dalam perlindungannya. Aamiin, alhamdulillah. Semoga kedepannya MUI lebih bijak dalam mengeluarkan fatwa" Â tutur warganet.
Kita semua pun berharap hal yang sama, semoga MUI dapat menjadi lembaga yang bijak dalam mengambil keputusan untuk semua masyarakat.
Semoga dengan dipilihnya KH Miftahul Akhyar, Majelis Ulama Indonesia dapat memperoleh kepercayaan penuh dari masyarakat dalam mengemban tugasnya sebagai lembaga pondasi agama Islam di Indonesia.
Apalagi kita sekarang sedang dihadapkan dengan isu keagamaan yang sangat sensitif, tentu hal ini dapat membahayakan persatuan dan kesatuan bila terjadi provokasi diberbagai pihak. Selain arahan MUI agar tidak terprovokasi, kita sendiri pun harus lebih selektif dalam menyikapi masalah, dengan membedakan mana yang benar dan salah.Â
Selain itu, kita pribadi tidak boleh menebar ujaran kebencian dan teror yang dapat meresahkan masyarakat. Karena kita semua adalah satu kesatuan, warga Indonesia.