Mohon tunggu...
Andrew Wibowo
Andrew Wibowo Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Tanggapan terhadap Desas-desus Registrasi SIM Card

15 November 2017   17:26 Diperbarui: 16 November 2017   16:57 381
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tanggapan terhadap Desas-Desus Registrasi SIM Card

Banyak kasus penipuan seperti mama minta pulsa, pembobolan ATM lewat e-banking, maupun hacking nomor untuk di ambil info mengenai pemiliknya maupun akun media sosialnya. Tentu hal tersebut sungguh membuat resah netizenmaupun pemerintah. Banyak orang telah dirugikan dengan kasus-kasus penipuan seperti itu. 

Tidak hanya masalah berapa jumlah materi yang hilang, namun tentu saja hal tersebut dapat berdampak terhadap psikis orang yang menjadi korban maupun orang-orang yang ada disekitarnya. Pertama-tama dia merasa tidak nyaman lagi dalam menggunakan alat komunikasi genggam dan kedua ia mudah tidak percaya terhadap orang lain atau mudah berprasangka buruk terhadap orang.

Kabar baiknya adalah pemerintah melakukan beberapa tindakan seperti menumpas secara langsung opnum-opnum tersebut dengan cara mencari informasi tempat markas orang-orang tersebut beraksi, ataupun dengan cara tidak langsung seperti bekerja sama dengan pemilik operator-operator telekomunikasi. Cara yang tidak konvensional ataupun bisa disebut cara yang out of the box. Caranya cukup mudah, yaitu pemerintah menganjurkan seluruh WNI yang memiliki SIM Card untuk meregristasikan nomornya ke operatornya masing-masing (untuk langkah-langkah dapat dilihat di berita di atas).

Pada kesempatan kali ini saya akan memberi sedikit tanggapan terhadap aksi pemerintah yang baru ini. Menurut saya dengan cara pemerintah seperti itu menunjukan bahwa pemerintah cukup serius untuk menangani masalah tersebut. Saya setuju dan cukup mengapresiasi cara tersebut dengan cepat-cepat meregristasi kartu saya ke operator yang saya miliki. Terus terang, ketika ada kabar bahwa pemerintah melakukan hal ini, saya kurang berpikir panjang dan langsung cepat-cepat meregristasi kartu saya. Saya lakukan karena ayah saya yang memberi tahu untuk melakukan hal tersebut.

Namun setelah saya pikir-pikir kembali dan bertukar pendapat dengan ayah saya, saya tidak menyesal dan tetap setuju dengan cara yang pemerintah lakukan. Saya yakin karena tentu pemerintah memberikan pelayanan yang terbaik kepada rakyatnya. Tentang hal-hal hoaxyang telah tersebar di mana-mana, tanggapan saya adalah tidak setuju. Karena saya tetap yakin ini merupakan usaha pemerintah untuk memberantas cyber crimedi Indonesia. Saya sarankan bagi pembaca untuk ikut ambil peranan dalam memberantas cyber crimedengan cara ikut berperan aktif mengikuti program ini dengan mendaftarkan segera nomor Saudara sekalian ke operator masing-masing.


Sebagai WNI yang baik, tentu kita harus ikut menyukseskan program pemerintah yang dibuat untuk kenyamanan kita. Ketika kita teriakan untuk Indonesia yang lebih sejahtera namun kita menolak program yang pemerintah tawarkan sama saja kita bunuh diri. Mengenai penyalahgunaan data menggunakan perbankan dan untuk pilpres, saya kira tidak sampai seperti itu. Dan jikalau nanti benar seperti itu, berarti sebegitu teganya pemerintah membohongi dan menjerumuskan rakyatnya ke dalam kesengsaraan. Jika terjadi seperti itu, saya yakin bahwa hukum tabur tuai atau karma atau apapun itu sebutannya, pasti yang di atas yang akan menghakimi.

Sekian ulasan saya mengenai Registrasi SIM Card. Semoga membantu Saudara sekalian. Maafkan saya jika ada salah kata yang menyinggung maupun menyakiti perasaan. Terima kasih.

Sumber: 1 dan 2.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun