Kalau kita meminjam kata SBY, pastilah Tuhan tidak senang bukan?
Tertinggi dalam praktek korupsi tingkat nasional! Lalu apakah KPK akan membuat semacam plakat "Juara Provinsi Terkorup" buat Jabar? Ini tentu ide yang sangat tidak lucu!
Dikabarkan, dalam kurun waktu 2006 sampai 2021, KPK melaporkan ada 101 kasus korupsi di Jawa Barat. Melibatkan tak kurang dari 60 pejabat daerah berbagai tingkatan. Termasuk 16 kepala daerahnya!
Urutannya begini: 1) Pemerintah Pusat: 359 kasus, 2) JaBar: 101, 3) JaTim: 85, 4) SumUt: 64 kasus, 5) DKI Jkt: 61, 6) Riau & KepRi: 51, 7) JaTeng: 49, 8) Lampung: 30, 9) Banten: 24, 10) SumSel, KalTim, Bengkulu & Papua: 22 kasus.
Jangan lupa juga, bahwa itu semua baru kasus yang terungkap, belum lagi yang masih sembunyi-sembunyi, disembunyikan, menyembunyikan diri atau saling menyembunyikan dalam kelindan konspirasi berjamaah di seluruh daerah.
Sebuah "prestasi" yang luar biasa memalukan.
Lalu pertanyaanya, kenapa prahara memalukan seperti ini bisa terus-terusan terjadi? Tentu saja bukan hanya di Jawa Barat, tapi di seluruh pemda di seantero Nusantara.
Pertama, sistem politik trias-politica yang membagi kekuasaan menjadi tiga (eksekutif, legislatif & yudikatif) tidaklah berjalan semestinya.
Bukannya pembagian kekuasaan yang terjadi tapi penyalahgunaan kekuasaan. Kolusi dan korupsi berjamaah di antara ketiga lembaga itu yang terjadi. Mereka malah saling bagi-bagi hasil dari penyalahgunaan kekuasaan!
Mekanisme 'check and balances', saling mengawasi saling mengimbangi tidak terjadi. Justru malah saling bermain mata agar praktek menjarah anggaran (APBD) itu berimbang pembagiannya.
Para legislator di daerah sepertinya sudah menjual dirinya, dan bak gayung bersambut maka eksekutif pun membelinya. Sementara lembaga yudikatifnya pun sudah tahu sama tahu saja.