Mohon tunggu...
Andre RaySeptephan
Andre RaySeptephan Mohon Tunggu... Editor - Jalan Lurus menuju kesuksesan

Mahasiswa Ilmu Pemerintahan, Universitas Abdurrab.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pengalihan Subsidi LPG, Akankah Menjadi Boomerang bagi Pemerintah?

22 Januari 2020   23:44 Diperbarui: 22 Januari 2020   23:48 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pertengahan 2020, pemerintah telah berwacana akan mengalihkan dana subsidi gas elpiji 3 kilogram (kg) menjadi BLT. Pengalihan dana subsidi tersebut menuai protes dari sebagian masyarakat, hal ini dikarenakan imbas dari pengalihan subsidi membuat naiknya harga gas elpiji 3 pada umumnya.

Tidak tepat sasaran pengguna bagi masyarakat menjadi alasan utama dibenahnya subsidi tersebut. Untuk itu pemerintah diminta menyamakan data dan persepsi terlebih dahulu sebelum menentukan orang yang berhak menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Dikutip dari Tirto.id, Plt. Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, nantinya gas melon akan dijual dengan harga normal di toko maupun pasar. Subsidi diberikan terbatas hanya bagi mereka yang berhak menerima dan terdaftar. Akan tetapi, Djoko belum bisa memastikan bagaimana teknis penyalurannya, tapi opsi yang disiapkan bisa dari transfer bank, kartu, sampai kode elektronik.

Mengulas kembali pada 2004, pemerintah juga telah berencana dalam mengkhususkan penerima gas elpiji 3 kilogram dengan dibagikan kupon ke masyarakat miskin. Dengan tujuan bagi masyarakat yang memiliki kupon bisa beli gas dengan harga murah. Adanya pengalihan seperti kupon tersebut pada 2004 lalu tidak bertahan lama. Dan saat konversi minyak tanah ke gas melon pun pada 2004, distribusi dengan kartu Kendal sempat tak berjalan sampai akhirnya siapa pun boleh membeli.

Berdasarkan perhitungan harga tabung LPG 12 kg mencapai Rp 139.000, maka per kilogramnya gas mencapai Rp 12.000. Dengan angka tersebut, harga tabung LPG 3 kg bisa mencapai Rp 35.000. Naik signifikan ketimbang harga saat ini yang berkisar Rp 18.000 sampai Rp 21.000.

Dengan adanya pengalihan dana subsidi lpg 3 kg tersebut bisa menjadi boomerang bagi pemerintah. Pasalnya, bila pemerintah lengah kebijakan baru ini malah akan membawa celaka yaitu harga gas melambung, inflasi meningkat dan daya beli masyarakat jatuh. Untuk itu, perjlanan pada 2004 harus dijadikan pelajaran hingga tujuan dari pengalihan subsidi tersebut bisa tepat sasaran dan mensejahterakan masyarakat menengah kebawah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun