Berbagai kalangan menyambut baik kehadiran Omnibus Law Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja yang saat ini sedang dibahas pemerintah dan DPR. Hal tersebut dikarenakan kebijakan dalam RUU Cipta Kerja dinilai akan mampu menjawab kebutuhan lapangan kerja dengan kondisi besarnya bonus demografi yang dimiliki Indonesia.
Pemerintah dapat melihat adanya potensi ancaman dari bonus demografi Indonesia apabila kondisi tersebut tidak diperhatikan. Bonus demografi perlu segera ditangani sejak awal, agar tidak menjadi ancaman dikemudiakan hari. Oleh karena itu, RUU Cipta Kerja merupakan sebuah terobosan hukum dalam menghadapi bonus demografi dan perlu segera disahkan.
Keberadaan bonus demografi nantinya akan membuat angkatan kerja di Indonesia melonjak tajam, artinya orang-orang dalam usia produktif akan masuk dalam angkatan kerja, sehingga orang tua dan angkatan muda akan tergeser oleh angkatan kerja yang begitu besar.
Dengan jumlah angkatan kerja yang melonjak tajam akan menimbulkan masalah sosial, ekonomi, dan politik jika tidak disertai dengan ketersediaan lapangan kerja yang mencukupi / memadai. RUU Cipta Kerja ditujukan untuk menciptakan lapangan kerja, bukan secara khusus mengatur keternagakerjaan, melainkan akan mengundang investasi yang akan melahirkan lapangan kerja.
Upaya pemerintah merumuskan RUU Cipta Kerja dilatarbelakangi oleh tingkat pengguran di Indonesia yang masih relatif tinggi. Apalagi, kondisi ekonomi global hingga saat ini masih belum stabil dengan adanya pandemi Virus Corona (Covid-19) yang sangat berdampak terhadap ekonomi di berbagai negara, termasuk di Indonesia.
Penerapan konsep Omnibus Law, RUU Cipta Kerja oleh pemerintah diyakini akan meningkatkan perekonomian nasional serta menjawab tantangan bonus demografi di Indonesia. Oleh karena itu, upaya mempercepat pembahasan dan implementasi Omnibus Law RUU Cipta Kerja perlu mendapat dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat di tanah air.
Pemahaman terhadap peran, fungsi, serta manfaat Omnibus Law RUU Cipta Kerja dalam menjawab tantangan dan dinamika ekonomi nasional maupun global, penting untuk disebarkan luaskan kepada publik sehingga pihak-pihak yang kontra terhadap RUU dapat memahami dan ikut mengkaji secara lebih komprehensif, serta pada akhirnya dapat saling bersinergi dan mendukung Omnibus Law RUU Cipta Kerja dalam mengoptimalkan potensi bonus demografi yang dimiliki Indonesia.