Mohon tunggu...
FIRITRI
FIRITRI Mohon Tunggu... Administrasi - Penulis, Penulis Mojokerto, Blogger dan Pembawa Acara yang tertarik dalam Human Interest, Budaya serta Lingkungan

Penulis, Penulis Mojokerto, Blogger dan Pembawa Acara yang tertarik dalam Human Interest, Budaya serta Lingkungan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Prasasti Kembangsore Surat Keputusan Modern

4 April 2020   06:24 Diperbarui: 4 April 2020   07:01 693
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kembangsore......

Ketika itu saya ke dusun Kembangsore desa Petak Pacet untuk bertanya di mana Prasasti kembangsore....Jawabnya mengejutkan....

tidak tahu ...waduhhhh ..

Prasasti legendaris ini tidak ada yang tahu bahkan orang sekitar...tapiiii...ada yang bernama Google Map. Sampailah saya di sana.

Tampak batu andesit berbentuk oval berukuran tinggi 1,2 meter, lebar 1,5 meter. Pada bagian batu yang agak pipih terdapat pahatan huruf jawa kuno dan gambar-gambar: keris, ular membelit tongkat, yoni, sepasang tapak kaki dengan payung.

Saya membawa air mineral untuk membasahi batu itu agar lebih jelas lagi membacanya..

Aslinya sih bukan lebih jelas membacanya saya kan dipastikan tidak dapat membaca aksara ini ... hanya ingin gaya seperti Indiana Jones atau film harta karun National Treasure

Prasasti yang dibuat akhir masa Majapahit ini menceritakan tentang anugerah tanah pradesa Petak yang sebelumnya diberikan oleh Bhatara Prabu Sang Mokta ring Mahawisesalaya dan Sang Mokta ring mahalayabuwana kepada Sri Brahmaraja Ganggadara.

Pemberian tanah lah....

Prasasti itu di mana-mana hampir sama karena merupakan Surat Keputusan.

Jika surat keputusan saat ini ada bagiannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun