Mohon tunggu...
Andre90210
Andre90210 Mohon Tunggu... profesional -

Damai Sejahtera Selalu Bangsaku Indonesia, NKRI titik.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Win-win solution 4/11

4 November 2016   01:36 Diperbarui: 4 November 2016   02:17 519
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sesuai judulnya, semoga tulisan ini bermanfaat buat kedua belah pihak, yaitu antara :

1. Pihak yang merasa Ahok menista agama vs Pihak yang menganggap Ahok tidak menista agama.

2. Pihak yang merasa Ahok sangat merugikan dompet mereka vs Pihak yang menganggap Ahok mengamankan dompet rakyat DKI.

3. Pihak yang merasa Ahok tidak layak jadi DKI 1 vs Pihak yang menganggap Ahok paling layak jadi DKI 1.

4. Pihak pemerintah pusat (penghuni resmi istana) vs Pihak yang merasa paling berhak jadi penghun

5. Pihak pelapor (anti Ahok) vs Pihak terlapor yaitu Ahok.

Dari kelima poin diatas, bisa disimpulkan bahwa pihak yang disebutkan pertama alias di sisi kiri, kita sebut sebagai Pihak Kesatu, sedangkan yang di sisi kanannya sebagai Pihak Kedua. Buat Kepolisian RI, dalam rangka menindak lanjuti perintah Presiden untuk menuntaskan kasus ini, mungkin alangkah baiknya jika menjadikan beberapa poin yang akan penulis sajikan sebagai acuan praktis guna mempercepat proses hukum kasus ini.

Pertama, segera bentuk tim khusus yang bertugas mencari nara sumber tokoh politik, tokoh agama, cendekiawan, pengamat, dan lainnya. Cukup dikumpulkan dari pantauan berbagai media cetak dan elektronik perihal apa komentar/ pendapat mereka per individu terhadap kasus ini disertai masing masing alasannya.

Kedua, kelompokkan mereka berdasarkan pendapatnya, baik di sisi Pihak Kesatu maupun Pihak Kedua.

Ketiga, dijumlahkan masing masing pihak, ketemu berapa orang yang ada di kedua pihak, lalu dijadikan prosentase.

Keempat, diantara kedua pihak tersebut, mana yang memiliki prosentase setidaknya diatas 50%+1, adalah kesimpulannya! Namun, jika

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun