Mohon tunggu...
Andy Tirta
Andy Tirta Mohon Tunggu... Sales - Peace comes from within, don't seek it without.

Peace comes from within, don't seek it without.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Dana Desa Telah Dikucurkan oleh Jokowi Sejak 2015

17 Januari 2019   08:57 Diperbarui: 1 Mei 2019   14:21 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
tangkapan layar dari parlemen.com

Tahukah Anda siapa yg paling concern terhadap UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa?

UU tentang Desa itu sejak tahun 2015 hingga 2019 telah dilaksanakan oleh Jokowi. Jokowi pada tahun 2015 telah mengucurkan dana untuk desa sebesar Rp 20 trilyun. Lalu tahun 2016, dinaikkan kucuran dana desa menjadi Rp 48 trilyun. Tahun 2017 dana desa naik lagi menjadi Rp 60 trilyun. Tahun 2018 dana desa dikucurkan Rp 60 trilyun. Dan tahun ini, 2019, dana Desa dinaikkan menjadi Rp 70 trilyun. Untuk desa Rp 70 trilyun dan Rp 1 trilyun untuk Kelurahan.

Setelah disahkannya UU nomor 4 tahun 2014 tentang Pemerintah Desa, pemerintahan Jokowi pun telah melaksanakan UU itu dengan konsisten mengucurkan dana ke desa, maka masyarakat desa pun bisa memberdayakan ekonomi desa, menciptakan pekerjaan dan usaha, membangun desanya masing-masing.

Dengan adanya kucuran dana desa menjadikan dana APBN tidak lagi parkir di pusat yg hanya akan digerogoti oleh tikus-tikus berdasi. Dana desa akan dikucurkan ke desa-desa dan bisa digunakan oleh masyarakat desa untuk membangun desa.

Tetapi, tahukah Anda siapa yg paling concern dan berjasa terhadap UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa?
Dia adalah seorang wakil Rakyat, politisi senior Golkar, Drs. Agun Gunandjar Sudarsa.


Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun