Mohon tunggu...
Andi Suriadi
Andi Suriadi Mohon Tunggu... Guru - I'm a Teacher...

Pena Adalah Senjata Rakyat Jelata

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Mensos Juliari P. Batubara Merampok 56.666 Orang Miskin

6 Desember 2020   15:14 Diperbarui: 6 Desember 2020   15:35 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Biadap! barang kali kata itu yang paling tepat untuk menyumpah serapah pak menteri sosial yang kaya raya, dengan kekayaan Rp. 47 M, masih Berniat menambah kekayaan dengan segala cara sampai orang miskin pun tega untuk di rampoknya di tengah pandemi covid 19, dengan nilai korupsi mencapai Rp.17 M  maka dia telah merampok jatah bansos 56.666 orang penduduk miskin dengan asumsi per-orang mendapat Rp.300ribu. 

Lantas kita berpikir: dimana hati nurani orang ini? Apakah ketika dia menjadi "menteri" menanggalkan hati nuraninya? Sungguh ironis jika pejabat publik menanggalkan hati nuraninya sampai jatah orang melarat pun disikatnya, ini merupakan sebuah kejahatan kemanusian yang luar biasa.

Sebagai salah seorang warga negara, saya ingin menyuarakan, bahwasanya perang melawan korupsi bukan hanya tugas KPK, tapi juga penegak hukum yang lain, khususnya Hakim yang menangani perkara korupsi. Hukum pelakunya dengan seadil-adilnya dan miskinkan para koruptor. Rakyat Indonesia menunggu "ketok Palu" hakim yang adil terhadap Juliari P Batubara...

 Barang kali kita perlu meniru sosok Artidjo Alkostar, beliau begitu konsisten memberikan efek jera kepada koruptor, saya pikir sudah selayaknya hakim-hakim yang menangani perkara tipikor untuk meniru tindakan Artidjo, sebagai wujud kecintaan mereka kepada bangsa. Seperti kita ketahui bersama negara kita sedang darurat korupsi, perilaku korup telah mewabah ke setiap tempat. Mengapa sikap jujur telah begitu langka di negara kita?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun