Mohon tunggu...
Andi Setyo Pambudi
Andi Setyo Pambudi Mohon Tunggu... Penulis - Pemerhati sumberdaya air, lingkungan, kehutanan dan pembangunan daerah

Perencana Pembangunan (Development Planner)

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Artikel Utama

Angkot di Tengah Ancaman Virus Covid-19 dan Kebijakan Pemkot Bogor

25 Maret 2020   21:06 Diperbarui: 16 Agustus 2020   18:41 2936
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi sejumlah angkot saat melintas di kawasan pusat kota di Jalan Juanda, Kota Bogor, Kamis (12/9/2019). (Foto: KOMPAS.COM/RAMDHAN TRIYADI BEMPAH)

Jumlah kasus virus corona atau covid-19 di Indonesia semakin bertambah sampai tulisan ini dibuat. Pada tanggal 25 Maret 2020,  Indonesia memiliki 790 kasus, 58 orang meninggal, dan 31 orang dinyatakan sembuh. 

Hal ini tentunya semakin mengkhawatirkan warga masyrakat Indonesia secara umum. Beberapa negara seperti Jepang dan Amerika Serikat sudah menerapkan kebijakan melakukan sterilisasi kendaraan umum dengan cairan disinfektan untuk mencegah penularan penyakit. 

Seperti bus, komunter, sampai kapal feri sudah dibersihkan setidaknya empat kali sehari menyusul wabah Covid-19. Bagaimana dengan angkot?

Sebagaimana diketahui, selain dari menghirup tetesan dari seseorang yang batuk atau bersin, infeksi seperti corona virus dapat ditularkan melalui menyentuh permukaan yang terkontaminasi dengan tetesan infeksi pada mereka, baik itu tangan seseorang atau pegangan pintu angkot.

Secara psikologis hal ini membuat penumpang sangat menghindari beraktivitas menggunakan angkot karena tidak jelas tiap berapa kali angkot ini disemprot disinfektan atau berapa banyak perputaran orang keluar-masuk angkot dalam sehari dan dalam kondisi kesehatan yang seperti apa.

Permasalahan pengurangan penghasilan sopir angkot sebenarnya sudah mulai terasa sebelum ada virus covid-19 yang viral. Sejak adanya transportasi berbasis online yang murah meriah, jumlah pengguna angkot pun semakin turun drastis. 

Penumpang mulai beralih sehingga dapat dikatakan pendapatan sopir angkot semakin berkurang banyak. Bagai jatuh tertimpa tangga, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto terus berkomitmen untuk mengurangi jumlah angkutan kota (angkot) tua yang masih beroperasi. 

Pola yang disepakati Dishub Kota Bogor dengan pengelola angkot berbadan hukum adalah reduksi konversi 2:1. Hal ini berarti bahwa dari dua unit angkot tua akan dibesituakan akan digantikan dengan satu unit angkot tahun muda atau bisa juga baru, menyesuaikan kemampuan pengelola.

Sejumlah angkot tua yang sudah melewati batas usia operasi 20 tahun ke atas dimusnahkan dengan skema reduksi besi tua. Proses pemusnahan atau reduksi angkot yang sudah melewati batas usia operasional dengan cara dikanibal atau dipotong-potong menggunakan gerinda dan las. 

Berdasarkan data Pemkot Bogor (2020), terdapat sekitar 1.270 angkot di pusat kota (dari lima jalur trayek utama) yang usianya sudah di atas 20 tahun. Selama beberapa bulan ke depan akan secara bertahap membesituakan angkot -angkot di Kota Bogor ini.

Berdasar fenomena diatas, kehidupan dunia transportasi angkot di Kota Bogor berada dalam sebuah dilema. Tekanan keberadaannya sangat besar dari dua sisi, yaitu sisi perubahan kebijakan Pemkot Bogor untuk mengurangi jumlahnya dan tekanan kesehatan dari adanya virus covid-19. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun