Mohon tunggu...
ANDI FIRMANSYAH
ANDI FIRMANSYAH Mohon Tunggu... Guru yang Belum Tentu Digugu dan Ditiru

Hanya Seorang Marhaen yang menyenangi bidang Geopolitik, Sejarah dan Ekonomi.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Hukum Tuhan

9 Oktober 2025   19:21 Diperbarui: 9 Oktober 2025   19:21 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Aturan moral yang tidak dapat dipraktikkan selalu merugikan karena ketika semua orang gagal mematuhinya aturan tersebut mengubah kebajikan yang nyata menjadi pelanggaran imajiner terhadap hukum yang dipalsukan.

Keadilan antara manusia dengan manusia dan antara manusia dengan hewan adalah keadilan menurut hubungan yang diciptakan Tuhan di antara mereka.

Seluruh keadaan yang melingkupinya, yang layak dan benar dan pantas untuk dilakukan, ditujukan untuk kepentingan umum maupun individu.

Baca juga: Nikmat Tuhan

Ini bukanlah prinsip teoritis yang dengannya hubungan yang telah diciptakan dan dipaksakan Tuhan kepada kita harus diuji dan disetujui atau dikutuk.

Tuhan telah menciptakan sistem alam semesta yang agung ini dan memberlakukan hukum-hukum umum untuk mengaturnya.

Hukum-hukum tersebut mengelilingi segala sesuatu yang hidup dengan hubungan kebutuhan yang kuat.

Baca juga: Hukum Murphy

Dia memilih untuk menciptakan harimau dengan organ-organ yang tidak dapat memamah rumput tetapi harus memakan daging lain atau kelaparan.

Dia telah menjadikan manusia karnivora dan beberapa burung terkecil pun sama seperti harimau.  

Dalam setiap langkah yang kita ambil Dalam setiap napas yang kita hirup, selalu terlibat dalam penghancuran banyak sekali keberadaan yang bernyawa.Tidak peduli seberapa kecilnya, sama seperti makhluk hidup seperti kita sendiri.

Dia membuat di antara umat manusia pembagian kerja
Intelektual dan moral.

Dia telah membuat perlu berbagai hubungan masyarakat dan ketergantungan
Kepatuhan dan kendali.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun