Sistem ekonomi yang didasarkan pada sila keempat dimana mengandung makna bahwa pelaksanaan kegiatan ekonomi di Indonesia bermuara pada demokrasi pancasila yang berarti bahwa setiap kegiatan ekonomi di Indonesia harus berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Dimana masyarakat harus andil dalam kegiatan ekonominya.
Yang terakhir adalah sila kelima dimana mengandung makna bahwa kegiatan ekonomi di Indonesia yaitu harus diwarnai dengan keadilan sosial tanpa membeda-bedakan anatar suku, ras, golongan, dan desa-kota.Â
Diharapkan dengan adanya sistem ekonomi pancasila ini dapat membawa Negara Indonesia kearah yang lebih baik. Sebagaimana nilai-nilai yang terkandung dalam setiap butir-butir pancasila, terlebih seperti yang kita ketahui bahwa Negara Indonesia berideologi Pancasila.