Pancasila sebagai dasar negara Indonesia memiliki nilai-nilai yang sejalan dengan ajaran Islam, sehingga dapat dijadikan sarana dakwah sekaligus pendidikan karakter bagi masyarakat. Dalam perspektif Islam, dakwah tidak hanya terbatas pada ceramah atau khutbah, tetapi juga melalui keteladanan, pendidikan, dan pengamalan nilai-nilai kebaikan dalam kehidupan sehari-hari. Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, selaras dengan tauhid dalam Islam yang menegaskan bahwa Allah adalah satu-satunya Tuhan yang disembah. Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, sejalan dengan ajaran Islam tentang akhlak mulia, seperti menghormati sesama, berlaku adil, serta menjunjung tinggi martabat manusia. Sila ketiga, Persatuan Indonesia, sejalan dengan ukhuwah Islamiyah, yaitu semangat persaudaraan dan persatuan antarumat, tanpa membedakan suku, budaya, maupun agama. Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, sejalan dengan konsep syura dalam Islam yang mengajarkan musyawarah untuk mencapai mufakat. Sedangkan sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, mencerminkan perintah Islam untuk berlaku adil dan memperhatikan kesejahteraan umat secara menyeluruh. Melalui pemahaman ini, Pancasila dapat dijadikan media dakwah dengan cara menanamkan nilai-nilai keislaman yang universal, sekaligus mendidik karakter bangsa agar menjadi manusia beriman, berakhlak mulia, dan cinta tanah air. Dengan mengintegrasikan Pancasila dan ajaran Islam, dakwah menjadi lebih relevan bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, sehingga dapat membentuk generasi yang religius, berintegritas, toleran, serta bertanggung jawab. Pendidikan karakter melalui Pancasila dalam perspektif Islam bukan hanya mencetak individu yang cerdas, tetapi juga berjiwa sosial, menjunjung tinggi nilai keadilan, serta siap mengabdikan diri untuk kepentingan umat dan bangsa. Dengan demikian, Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga sarana dakwah Islami yang efektif untuk membangun peradaban bangsa.Â
  Selain sebagai dasar negara, Pancasila juga dapat dipahami sebagai sarana internalisasi nilai-nilai Islam dalam pendidikan karakter, khususnya bagi generasi muda. Pendidikan karakter dalam perspektif Islam menekankan pentingnya iman, akhlak, tanggung jawab, dan kepedulian sosial. Nilai-nilai ini sejalan dengan setiap sila dalam Pancasila, sehingga ketika diajarkan dan diamalkan, peserta didik bukan hanya memahami aturan hidup berbangsa, tetapi juga menjalankan ajaran agama secara nyata. Misalnya, nilai persatuan dapat membentuk pribadi yang toleran dan tidak mudah terpecah oleh perbedaan, sementara nilai keadilan sosial mendorong kesadaran untuk berbagi dan peduli terhadap sesama. Dengan demikian, Pancasila dapat menjadi jembatan antara nilai kebangsaan dan nilai keislaman, yang keduanya saling memperkuat. Melalui pendidikan, sekolah dan keluarga berperan penting dalam menanamkan nilai Pancasila sebagai bagian dari dakwah Islam, agar lahir generasi yang beriman, berilmu, dan berakhlak mulia.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI