Mohon tunggu...
Anastasya
Anastasya Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

semoga bermanfaat

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Dampak dan Respon Masyarakat Terkait Korupsi Bansos Covid-19

18 Januari 2021   00:52 Diperbarui: 26 Januari 2021   14:53 2230
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Oleh : Ella Patricia Simbolon, Eko Samuel Rivaldo Sinaga, Rifka Elfrida Hutasoit, Anastasya Cristabella L.S, Ammar, Sri Nova, Muhammad Putera .

Mahasiswa Universitas Sumatera Utara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Program Studi Ilmu Administrasi Bisnis.

Akhir-akhir ini Kasus korupsi bansos covid 19 saat ini menjadi tranding topik dan tidak asing lagi bagi kita. Dengan kemajuan teknologi sekarang semua masyarakat dapat dengan mudah mengetahui berita ini. Apalagi bagi kalangan milenial yaitu pelajar dan mahasiswa,

Berdasarkan data dari Kemenkeu, anggaran bantuan sosial Covid-19 terbagi ke beberapa bangiansebagai berikut:

  • Program Keluarga Harapan ( PKH ) sebesar Rp 37,4 Triliun
  • Kartu sembako sebesar Rp 43,6 Triliun
  • Diskon listrik dan listrik gratis sebesar 6,9 Triliun
  • Bantuan tunai non Jabodetabek sebesar Rp 32,4 Triliun
  • Bantuan sembako Jabodetabek sebesar Rp 6,8 Triliun
  • Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa sebesar Rp 31,8 Triliun
  • Kartu prakerja sebesar Rp 20 Triliun
  • Bantuan logistik sebesar Rp 25 Triliun

Dampak korupsi bansos ini berdampak ke berbagai lapisan masyarakat. Hal ini diakibatkan karena Covid-19 mengakibatkan sebagian daerah memberlakukan PSBB yang mengharuskan warga membatasi kegiatan di luar rumah menjadikan beberapa masyarakat berhenti bekerja dan mengharapkan bantuan dari pemerintah. Akan tetapi dana tersebut dikorupsikan, sehingga untuk kebutuhan sehari-hari masyarakat masih harus menggunakan uang tabungan sendiri. Tentu hal ini membuat tabungan menjadi semakin menipis dan mengakibatkan kemiskinan.

Dan yang menjadi pertanyaan bagaimana jika masyarakat yang tidak bekerja atau di PHK dari tempat nya bekerja serta tidak memiliki tabungan untuk dapat terus bertahan memenuhi kebutuhan hidup. Jika dana bansos di korupsi bagaimana masyarakat bertahan, hal ini mengakibatkan kasus masyarakat yang terkena virus Covid-19 terus bertambah, dan tidak cuma itu angka kriminalitas juga bertambah karena banyak orang yang melakukan segala cara agar dapat terus bertahan hidup dan memenuhi kebutuhan sehari hari keluarganya.

Berdasarkan dari riset yang dilakukan mahasiswa Ilmu Adminitrasi Binis angkatan 2020, 83,33% responden mengetahui kasus korupsi dana bantuan sosial yang dilakukan mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara. Hasil riset ini juga menunjukkan bagaimana respon masyarakat terutama pelajar dan mahasiswa 80%  ingin hukuman yang di jerat untuk koruptor adalah hukuman mati karena rasa kecewa, dana yang seharusnya meringankan beban masyarakat Indonesia malah di korupasi oleh oknum pejabat pemerintah.

Tentu untuk kedepannya kita sebagai masyarakat lebih mengawal proses pemerintahan agar lebih transparan dan tidak ada celah yang dapat dilakukan sesorang atau kelompok untuk melakukan korupsi yang merugikan negara atau kita masyarakat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun