Mohon tunggu...
Ananda Hana
Ananda Hana Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

tugas dari guru

Selanjutnya

Tutup

Foodie

Si Manis Legendaris yang Sudah Jarang Dijumpai!

18 Januari 2023   09:45 Diperbarui: 18 Januari 2023   10:03 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foodie. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Halo, teman-teman milenial! Di zaman seperti ini kalian pernah menjumpai atau makan jajanan dongkal, tidak? jika belum, kali ini kita akan membahas jajanan ini dan saya akan mengenalkan kepada kalian, simak ya!

Dongkal merupakan salah satu jajanan tradisional atau bisa di bilang jajanan legendaris yang masih ada hingga kini. Jajanan ini memiliki banyak sebutan seperti awug dan dodongkal. Makanan jadul ini berasal dari Betawi dan sudah ada sejak tahun 1940.

Jajanan tradisional yang berbentuk menyerupai tumpeng putih ini berbahan dasar tepung ketan dan gula merah serta campuran parutan kelapa yang disusun secara bertahap di cetakan tradisional khusus berbentuk tabung kerucut yang terbuat dari anyaman bambu. Setelah dicetak, dongkal dimasukan dalam kukusan atau dandang yang kerap disebut seeng. 

Dongkal matang kemudian di tuangkan dan di potong-potong menjadi beberapa bagian. Kue yang berlapis gula merah ini tentunya memiliki rasa manis seperti kue putu hanya saja bentuk dan warnanya yang berbeda. Sebagai pelengkap, jajanan ini biasa disajikan dengan parutan kelapa. Sangat nikmat untuk menemani kita bersantai, dan karena terbuat dari tepung ketan membuat cukup mengganjal perut yang lapar.

Dibeberapa daerah Jawa Barat seperti Bogor, Sukabumi, dan Cianjur masih menjual Dongkal namun seiring perkembangan zaman seperti zaman sekarang sudah mulai sedikit yang menjual sehingga sulit ditemukan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Foodie Selengkapnya
Lihat Foodie Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun