Mohon tunggu...
Nuri Andrita
Nuri Andrita Mohon Tunggu... DATA ANALYST di startup Edtech Company

Mahasiswi fakultas HUKUM ,ILMU SOSIAL dan Ilmu Politik(FHISIP) Pendidikan VOKASI PERPAJAKAN

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Susunan Organisasi Direktorat Jenderal Pajak

18 Februari 2025   20:13 Diperbarui: 18 Februari 2025   20:13 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Susunan organisasi Direktorat Jenderal Pajak ,yaitu :

1.Kantor Pusat

(1)Sekretariat Direktorat Jenderal.

(2)Direktorat Peraturan Perpajakan 1.

(3)Direktorat Perpajakan 2.

(4)Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan .

(5)DirektoratIntelejen dan Penyelidikan.

(6)Direktorat Ekstensifikasi  dan Penilaian.

(7)Direktorat Keberatan dan Banding.

(8)Direktorat Potensi Kepatuhan dan Penerimaan .

(9)Direktorat Penyuluhan ,pelayanan, dan Hubungan Masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun