Mohon tunggu...
Ana Rohalina
Ana Rohalina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hallo, saya ana salah satu mahasiswa di kota Bandung

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Waspada Kejahatan di Media Sosial

14 Februari 2024   23:14 Diperbarui: 14 Februari 2024   23:16 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Source : netralnews.com

Kejahatan di media sosial, atau kejahatan siber, meliputi berbagai tindakan ilegal yang dilakukan melalui platform-platform media sosial seperti WhatsApp, Facebook, Instagram, dan lainnya.

Beberapa contoh kejahatan siber yang sering terjadi meliputi penipuan online, pelecehan, konten provokatif, dan akses ilegal. Kejahatan ini umumnya dilakukan melalui aplikasi media sosial, situs web, dan WhatsApp.

Contohnya, kasus penipuan online melalui WhatsApp sering terjadi, di mana pelaku menggunakan berbagai modus, termasuk mengirimkan undangan palsu berupa file APK yang kemudian digunakan untuk mencuri data pribadi korban. Selain itu, juga terdapat kasus pelecehan melalui pesan misterius yang berisi kata-kata tidak pantas.

Konten provokatif juga sering menyebar di media sosial, seperti berita bohong yang disebarkan melalui WhatsApp dan platform media sosial lainnya. Kejahatan siber ini menimbulkan efek negatif bagi para pengguna media sosial, sehingga pengguna diharapkan lebih bijak dalam menggunakan platform-platform tersebut.

Kejahatan digital dengan berbagai modus untuk menguras uang korbannya terus bermunculan. Salah satu modus baru adalah dengan mengirimkan undangan di WhatsApp kepada korban untuk mengunduh sebuah file yang ternyata merupakan file APK, yang kemudian digunakan untuk melakukan penipuan.

Baru-baru ini ada korban terkena penipuan di media sosial  dengan adanya modus penipuan melalui undangan reunian yang disebar melalui aplikasi WhatsApp. Pesan yang disebar itu diberi nama "Surat Undangan Reuni". Meski diberi nama Undangan Reuni, format file yang dikirimkan ternyata APK atau format file untuk aplikasi Android. Dalam pesan yang disebar, pengirim tidak memperkenalkan dirinya. Namun, pesan tersebut berisi undangan untuk menghadiri reuni dan meminta penerima pesan untuk membuka file APK yang dikirimkan.

Modus penipuan ini dilakukan dengan mengirimkan undangan palsu melalui WhatsApp yang seolah-olah berasal dari teman korban. Setelah file APK itu diunduh dan dipasang di perangkat korban, pelaku lalu bisa mencuri data pribadi dari korbannya, seperti nomor rekening bank, kata sandi, dan informasi pribadi lainnya. Dengan maraknya aksi kejahatan tersebut, masyarakat diimbau untuk waspada dan tidak mengklik atau mengunduh file yang mencurigakan.

Seorang karyawan di Kota Bandung yang berinisial A (40 Tahun) yang telah mengalami kejahatan di media sosial yaitu whatsapp melalui file apk.

Awal dari terjadinya kejahatan tersebut, seorang korban sedang melakukan aktivitas seperti biasa nya di kantor (tempat bekerjanya seorang korban), lalu adanya notifikasi pesan Whatsapp dari nomor yang tidak di kenal yang berisi file apk "surat undangan reuni".

Karena seorang korban sedang sibuk menyelesaikan tugas nya di kantor, seorang korban tidak terlalu memperhatikan nomor tersebut, yang dilakukan korban hanya langsung mengklik file apk tersebut, setelah klik file tersebut korban sempat membalas pesan tersebut dengan kata "Mantap".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun