Lihat ke Halaman Asli

Zein Muchamad Masykur

Dosen Fakultas Ushuluddin Adab dan Humaniora - UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto

Pro-Kontra Hukuman Mati untuk Koruptor di Indonesia: Mengapa Hukuman Mati Lebih Efektif?

Diperbarui: 2 Maret 2025   20:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tersangka korupsi Pertamina/sumber: Harian Jogja


Korupsi di Indonesia telah menjadi masalah sistemik yang merusak tatanan sosial, ekonomi, dan politik negara. Berbagai upaya telah dilakukan untuk memberantas korupsi, mulai dari pemberian hukuman penjara, denda, hingga upaya pemiskinan. Namun, efektivitas hukuman-hukuman tersebut sering dipertanyakan, terutama karena koruptor kerap kali telah mempersiapkan diri dengan menyimpan harta dan aset mereka di perusahaan cangkang atau luar negeri. Dalam konteks ini, muncul wacana untuk menerapkan hukuman mati bagi koruptor sebagai solusi yang lebih tegas dan efektif. Artikel ini akan membahas pro-kontra hukuman mati untuk koruptor dan memberikan argumen yang mendukung penerapannya.

Argumen Pro Hukuman Mati untuk Koruptor

1. Efek Jera yang Lebih Kuat
Hukuman mati memiliki efek jera yang jauh lebih kuat dibandingkan hukuman lainnya. Koruptor yang sudah terbiasa hidup mewah dan memiliki akses ke sumber daya besar sering kali tidak takut dengan hukuman penjara atau denda. Mereka tahu bahwa harta mereka yang disembunyikan di perusahaan cangkang atau luar negeri dapat menjamin kehidupan yang nyaman setelah keluar dari penjara. Dengan hukuman mati, risiko yang mereka hadapi menjadi nyata dan tidak dapat dihindari, sehingga dapat menciptakan deterensi yang lebih efektif.

2. Mengembalikan Rasa Keadilan Masyarakat
Korupsi tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah dan sistem hukum. Masyarakat sering kali merasa bahwa koruptor diperlakukan secara istimewa, sementara rakyat kecil harus menanggung beban ekonomi akibat korupsi. Hukuman mati dapat menjadi simbol keadilan yang kuat, menunjukkan bahwa negara serius dalam memerangi korupsi dan tidak mentolerir tindakan merugikan tersebut. Ini dapat membantu memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.

3. Mencegah Pengulangan Kejahatan
Hukuman penjara, meskipun lama, tidak selalu mencegah koruptor untuk kembali melakukan kejahatan setelah bebas. Beberapa koruptor bahkan tetap dapat mengendalikan jaringan korupsi mereka dari dalam penjara. Hukuman mati secara permanen menghilangkan kemampuan koruptor untuk kembali melakukan kejahatan, sehingga memberikan jaminan bahwa mereka tidak akan lagi merugikan negara.

4. Contoh Kasus di Negara Lain
Beberapa negara, seperti China dan Vietnam, telah menerapkan hukuman mati untuk koruptor dan menunjukkan hasil yang signifikan dalam mengurangi tingkat korupsi. Di China, hukuman mati untuk koruptor kelas kakap telah menjadi bagian dari kampanye anti-korupsi yang masif, yang berhasil menciptakan efek jera yang luas. Indonesia dapat belajar dari keberhasilan ini dan menerapkan kebijakan serupa untuk memerangi korupsi secara lebih efektif.

Argumen Kontra Hukuman Mati untuk Koruptor

1. Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Hukuman mati sering dianggap sebagai pelanggaran terhadap hak asasi manusia, terutama hak untuk hidup. Banyak pihak berargumen bahwa tidak ada alasan yang dapat membenarkan pencabutan nyawa seseorang, bahkan untuk kejahatan seberat apapun. Hukuman mati juga dianggap sebagai bentuk balas dendam, bukan keadilan yang restoratif.

2. Risiko Kesalahan Hukum
Sistem hukum tidak luput dari kesalahan, dan ada risiko bahwa seseorang yang dihukum mati ternyata tidak bersalah. Jika hukuman mati telah dilaksanakan, kesalahan tersebut tidak dapat diperbaiki. Dalam kasus korupsi, di mana bukti-bukti sering kali kompleks dan melibatkan banyak pihak, risiko kesalahan hukum menjadi lebih tinggi.

3. Tidak Menyelesaikan Akar Masalah
Hukuman mati mungkin dapat menciptakan efek jera, tetapi tidak menyelesaikan akar masalah korupsi, yaitu sistem yang lemah, kurangnya transparansi, dan budaya korupsi yang sudah mengakar. Tanpa perbaikan sistemik, korupsi akan terus terjadi meskipun hukuman mati diterapkan.

4. Potensi Penyalahgunaan Kekuasaan
Hukuman mati dapat menjadi alat yang berbahaya jika disalahgunakan oleh pihak-pihak yang berkuasa untuk menghilangkan lawan politik atau pihak yang dianggap mengancam. Dalam konteks politik Indonesia yang kompleks, risiko penyalahgunaan kekuasaan ini perlu diwaspadai.

Simpulan

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline