Sidang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) PT Krakatau Sarana Infrastruktur (KSI) untuk proyek Kawasan Industri Krakatau (KIK) III dikabarkan telah mencapai tahap final. Namun, prosesnya kembali menuai sorotan tajam dari berbagai pihak, terutama terkait dugaan ketidaktransparanan dan minimnya partisipasi publik.
Sidang yang digelar secara daring (dalam jaringan) ini dituding berlangsung senyap dan sarat kepentingan. Kekhawatiran muncul bahwa proses Amdal yang seharusnya menjadi instrumen perlindungan lingkungan, justru terkesan menjadi formalitas untuk melegitimasi proyek tersebut.
Pertemuan 'Pra-Sidang' Picu Kecurigaan
Sehari sebelum sidang Amdal ketiga berlangsung, sebuah pertemuan antara calon peserta penilai Amdal dari kelompok masyarakat terendus. Mereka mengklaim sebagai perwakilan masyarakat Anyar, wilayah yang terdampak langsung oleh proyek ini. Pertemuan yang disebut sebagai "pra-sidang" ini memicu kecurigaan sebagai ajang pengondisian untuk memuluskan jalannya proses Amdal.
Pertanyaan besar muncul, siapa sebenarnya yang mereka wakili? Klaim sepihak ini menimbulkan keraguan publik dan dicurigai bahwa mereka bukanlah representasi yang sah dari warga terdampak. Ketidakjelasan ini semakin mengikis kepercayaan masyarakat terhadap proses Amdal yang seharusnya melibatkan partisipasi aktif dan tulus dari warga.
Sidang Daring, Transparansi Hilang?
Keputusan penyelenggaraan sidang Amdal secara daring turut memperkuat kesan ketertutupan. Ruang bagi masyarakat umum dan aktivis untuk mengawasi serta memberikan masukan secara langsung menjadi terbatas. Transparansi yang menjadi salah satu pilar utama dalam proses Amdal seolah lenyap ditelan layar virtual.
Kekhawatiran yang meluas di kalangan masyarakat sipil adalah Amdal hanya akan menjadi stempel formalitas. Masyarakat Anyar yang berada di wilayah terdampak proyek KIK III terancam menjadi korban dari dampak lingkungan dan sosial yang timbul. Mereka merasa suara mereka diabaikan demi kelancaran investasi.
Pemerintah sebagai regulator juga dinilai abai dalam perannya melindungi lingkungan dan masyarakat. Proses Amdal, yang seharusnya menjadi benteng terakhir, terkesan dikompromikan demi kepentingan korporasi.
Seruan untuk Transparansi dan Keadilan