Lihat ke Halaman Asli

Yayan Hidayat

Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Pancasila Bukan Sekedar Ideologi Formal, Tetapi Konstitusi Operasional

Diperbarui: 20 September 2025   01:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto Pelantikaan KMIK Jakarta, sumber: Panitia pelantikan

Pancasila bukan hanya sekadar ideologi formal yang dihafalkan setiap upacara, tetapi seharusnya menjadi konstitusi operasional yang benar-benar hidup di tengah masyarakat. Setiap sila dalam Pancasila adalah pedoman hidup yang jika diterjemahkan dalam kebijakan negara, mampu menjawab berbagai persoalan bangsa hari ini.

Fakta di lapangan jelas menunjukkan masih banyak rakyat yang kesulitan memenuhi kebutuhan pangan. Harga beras melonjak, dan Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka kemiskinan masih berada di kisaran dua digit. Bukankah sila kelima Pancasila menuntut negara menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia? Seharusnya, ketika rakyat lapar, negara hadir dengan kebijakan pangan yang adil dan terjangkau, bukan malah membiarkan masyarakat berjuang sendirian menghadapi pasar yang kian kejam.

Hal yang sama terlihat dalam sektor kesehatan dan pendidikan. Masih ada warga di pelosok negeri yang kesulitan mengakses rumah sakit dan tenaga medis. Meski program wajib belajar telah lama berjalan, angka putus sekolah tetap terjadi. Tanpa pemerataan akses pendidikan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia akan sulit bersaing di tingkat global.

Ironisnya, Pancasila justru lebih nyata hidup di kampung-kampung adat dan masyarakat sederhana yang menjaga tanah, air, udara, dan memelihara gotong royong. Mereka tidak pernah menyebut kata "Pancasila", tetapi perilaku mereka mencerminkan nilai-nilai luhur Pancasila lebih murni dibanding sebagian elit yang kerap mengkhianatinya melalui korupsi, eksploitasi alam, dan kebijakan yang timpang.

Karena itu, Pancasila harus diteguhkan kembali sebagai konstitusi operasional, bukan hanya jargon seremonial. Jika nilai-nilai Pancasila sungguh dihidupkan dalam kebijakan negara, maka persoalan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, hingga ketidakadilan sosial bisa diurai. Tanpa itu, Pancasila hanya akan terus jadi slogan, tanpa pernah benar-benar menghadirkan keadilan bagi rakyatnya.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline