Lihat ke Halaman Asli

Internet dan Pembelian Musik Secara Legal

Diperbarui: 14 September 2016   11:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Layanan musik Spotify. Techradar.com

Ketika tiba di kamar saya, saya pun langsung membuka notebook saya dan langsung meluncur ke Google Chrome dan berkunjung ke Spotify. Sebelumnya, saya menggunakan Soundcloud ataupun Joox sebelum website/aplikasi ini diliris resmi di Indonesia.

Di web ini saya sering sekali mendengar lagu-lagu barat, namun sekali-sekali saya juga memutar lagu-lagu lokal, seperti kemarin saya memutar lagu dari Reza Artamevia dan barusan mendengarkan Pupus dari Dewa 19 yang di mana Once Mekel masih menjadi vokalis. Benar saja, saya lebih suka lagu-lagu klasik sebenarnya dibandingkan yang baru (apalagi kalau lagu lokal) yang liriknya tidak begitu menarik bagi saya.

Saya pun menyempatkan untuk berpikir, jika sudah banyak pemutar lagu legal online di Indonesia, apa kabar industri musik yang masih menjual 'senjata' mereka dengan CD?

Saya pernah mendengar sebuah toko CD musik di Jakarta tutup karena sudah tidak laku, dan apakah itu benar? Iya. Meski masih banyak toko yang menjual CD lagu orisinil, tak sedikit juga yang melakukan pembajakan sebuah album lagu.

Tentu saja, internet memudahkan siapapun yang menggunakannya, namun ada beberapa aspek negatif internet yang cukup parah, salah satunya adalah pembajakan karya-karya musisi yang sudah berlisensi. Jujur, sebelum adanya Spotify dan Joox, saya selalu mengunduh lagu dari Internet secara gratis dan itu semua adalah bajakan, namun saya sadar pula, saya merasa bersalah.

Lagipula, harga-harga CD lagu pun yang ori tidak begitu tinggi saya rasa, karena pernah saya lihat di Instagram sebuah online shop menjual sebuah CD lagu ori yang masih bersegel, dan itu hanya dijual dengan harga 80.000 rupiah, sementara di OL shop yang sama, album The Beatles yang ikonik, Abbey Road, hanya dijual 120.000 rupiah, dan itu juga masih bersegel seingat saya. Itu baru CD lho, belum Vinyl atau piringan hitam yang harganya lebih tinggi lagi.

Sebenarnya saya ingin menyempatkan diri saya untuk membeli album musik orisinil, saya ingin membeli album-albumnya Porter Robinson dan Madeon, namun di manakah yang menjualnya di sekitar Tangerang Selatan? Saya harap harganya tidak begitu tinggi. Ya, saya akan mencoba menabung dan menabung menyisihkan uang jajan sekolah saya.

Kita lewatkan berbicara tentang CD, kita akan membicarakan pembelian musik legal di Internet. Di luar negeri, media-media seperti Beatport 'menjual' lagu-lagu EDM (electronic dance music) secara online, dan iTunes yang menjual berbagai macam musik. 

Meski begitu, belum ada satupun dari mereka yang bisa dibayar pembeliannya melalui pulsa, harus kartu kredit atau debit. Bahkan, abang saya yang menggunakan iPhone pun sering menggunakan YouTube untuk mendengarkan musik ataupun sekedar mendownload dari internet secara gratis (lagi) karena iTunes pembayarannya katanya masih belum bisa menggunakan pulsa. 

Banyak sekali struggle yang kita hadapi saat ingin mendengarkan dan mengunduh lagu secara legal di Internet. Misalnya di Spotify dan Joox karena iklan-iklannya sedikit mengganggu dan iTunes yang masih harus menggunakan kartu kredit atau Gift Card. Terpaksa, jika tidak mau membeli di iTunes, yang menggunakan iDevice pun harus menggunakan Apple Music sebagai gantinya.

Meskipun begitu, saya rasa lebih baik dari sekarang kita mencoba untuk mendengarkan dan mengunduh musik secara legal, karena dengan itu, kita turut mendukung artis favorit kita untuk bisa berkarya lagi. Dari yang kurang terkenal menjadi terkenal (tetapi jangan sampai overrated) dan lain sebagainya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline