Lihat ke Halaman Asli

Ina Tanaya

TERVERIFIKASI

Ex Banker

Sertifikat Vaksinku yang Sakti, Apakah Anda Sudah Memilikinya?

Diperbarui: 28 Agustus 2021   16:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Masih ingatkah kita, pada zaman dahulu kala, jika kita pergi ke mana-selalu bawa KTP. Seolah-olah KTP jadi dokumen terpenting yang tak boleh dilupakan.

 Namun, zaman  telah  berubah total .  K etika    gelombang ketiga pandemi Covid-19  terjadi  peningkatan dimana  orang yang terpapar atau terinfeksi  meningkat secara  drastis, mengakibatkan  bed occupancy rate  mencapai 90-955 di semua rumah sakit di DKI dan Jawa Tengah .

Sekarang ini dokumen "Sertifikat Vaksin" jadi sakti, ini buktinya kemana-mana saya sudah membawanya. Walaupun belum saya pakai, tapi saya sudah siap dengan kebijakan yang muncul.

Bagaimana ceritanya?

Pemerintah dengan sigap mengeluarkan peraturan PPKM Darurat.  PPKM darurat berlangsung mulai  dari tanggal 18 Juli 2021 diperpanjang tanggal 25 Juli.

Ternyata positivity rate belum juga turun , sehingga  diperpanjang lagi hingga tanggal 2 Augustus dengan nama baru yaitu PPKM Level 4.

Strategi Pemerintah  mengatasi lajunya peningkatan jumlah yang terpapar  dengan 3 pilar:

1.Menggalakkan vaksin.

2. Kebijakan 5M

3. Melakukan testing, tracing, respon treatment 

Vaksin

Kesehatan jadi faktor yang penting dalam kehidupan ini.  Untuk terhindar dari Covid, perlu 5M dan vaksin.

Bagi saya yang lansia, melakukan pendaftaran vaksin itu menjadi cerita yang menarik, penuh dengan perjuangan.  Kemungkinan karena saya tinggal di Tangsel, penyangga Ibukota, jadi kurang kecipratan kemudahan untuk dapat mendaftar dengan mudah.   Tidak gampang karena simpang siur informasi, mencari sendiri informasi tempat dimana ada vaksin.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline