Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Memahami, Menghindari, dan Menanggulanginya. Inilah kisah omjay atau Dr. Wijaya Kusumah, M.Pd Guru Blogger Indonesia. Sekjen ikatan guru informatika pgri yang sedang belajar bersama.
Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak dasar yang melekat pada setiap manusia sejak ia lahir. Hak ini bersifat universal---berlaku untuk semua orang tanpa memandang ras, agama, jenis kelamin, maupun status sosial---dan tidak dapat dicabut oleh siapa pun. Namun, realitanya, pelanggaran HAM masih sering terjadi, baik dalam skala besar maupun kecil.
Apa yang Dimaksud dengan Pelanggaran HAM?
Pelanggaran HAM adalah setiap tindakan yang mengurangi, membatasi, atau bahkan menghilangkan hak-hak dasar manusia. Pelanggaran ini bisa dilakukan oleh individu, kelompok, maupun negara. Bentuknya bervariasi, mulai dari pembatasan kebebasan berpendapat, diskriminasi, hingga penghilangan nyawa secara paksa.
Di Indonesia, jaminan HAM diatur dalam UUD 1945 Pasal 28A--28J, UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, dan berbagai konvensi internasional yang telah diratifikasi.
Jenis Pelanggaran HAM
Secara umum, pelanggaran HAM terbagi menjadi dua kategori:
Pelanggaran HAM Berat
Meliputi tindakan yang dilakukan secara sistematis dan meluas, seperti:Genosida
Kejahatan terhadap kemanusiaan