Efisiensi salah arah, Program prioritas terpangkas
Oleh : Vila Fahmi
Malang-Peningkatan efektivitas belanja pemerintahan dilakukan dengan memunculkan solusi salah satunya Efisiensi Anggaran. Dalam pemerintahan saat ini efisiensi dimaknai sebagai upaya pemerintah untuk peningkatan efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan negara. Efisiensi memiliki tujuan untuk optimalisasi penggunaan sumber daya, mengurangi pemborosan dan memastikan setiap pengeluaran berdampak baik kepada masyarakat.
Efisiensi anggaran dilandasi melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Dalam inpres ini efisiensi anggaran belanja tahun 2025 sebesar Rp. 306.695.177.420.000,00. Target efisiensi sebagaimana dicantumkan dalam Inpres ini, yaitu :
- Belanja Kementrian/Lembaga
- Tranfer ke Daerah
- Pembatasan kegiatan non prioritas
- Pengurangan dana perjalanan dinas
- Selektif dalam pemberian hibah ke daerah.
Tantangan sebenernya ialah dalam pelaksanaan di lapangan, dilingkup daerah tidak semua melakukan efisiensi dengan tepat sasaran. Menurut beberapa berita di media massa ada beberapa daerah juga sudah tepat dan yang tidak tepat. Melansir dari Sintang, Kompas.com APBD Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat terdampak pemangkasan anggaran sebesar Rp 130 Milliar. Pemangkasan ini sangat terasa dalam beberapa layanan public, terutama Operasional Dinas Pendidikan dan Infrastruktur.
Kepala dinas pendidikan dan Kebudayaan Sintang, Yustinus, mengakui bahwa pemangkasan anggaran ini akan menyulitkan program-program pendidikan, terutama akses bagi daerah pedalaman. Menurutnya, pemangkasan anggaran ini menjadi tantangan besar bagi dunia pendidikan di Kabupaten Sintang, tetapi ia menekankan pentingnya kerja sama dan inovasi dalam menghadapi keterbatasan anggaran. Sektor lain yang terdampak yakni sektor infrastruktur, karena Danan Alokasi Umum untuk Dinas Pekerjaan Umum bahkan dinolkan oleh pemerintah pusat. Hal ini berpengaruh karena dengan tidak adanya DAK, pemerintah terpaksa mencari sumber lain untuk perbaikan dan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sintang.
Disisi yang lain model efisiensi yang sudah tepat sasaran dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat, dilansir dari malang.times.co.id-kopitimes Kang Dedi Mulyadi atau yang biasa akrab di sapa KDM. Ia memiliki prinsip untuk mengembalikan seluruh sumber daya pemerintahan Jawa Barat untuk masyarakat. KDM menginstruksikan untuk melakukan pemotongan anggaran yang terkait dengan dirinya seperti perjalanan dinas ke luar negeri dan dan dialihkan untuk kepentingan masyarakat seperti insfrastruktur dan pendidikan. Instruksi yang lain yang disampaikan oleh beliau pendapatan daerah yang berasal dari pajak bermotor yang bernilai fantastis dipastikan untuk pembangunan jalan-jalan provinsi Jawa Barat dan akan diselesaikan dalam 2 tahun.
Menurut Kang Dedi Mulyadi pemerintah provinsi Jawa Barat juga mengalihkan anggaran sebesar Rp. 5,1 T dari program non prioritas ke sektor-sektor yang menjadi prioritas dan memerlukan dana lebih salah satunya ke dinas pendidikan yang mana juga untuk mendukung keberlangsungan programnya mengenai sekolah barak militer.
Apresiasi disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atas kebijakan efisiensi dan realokasi anggaran. Hal ini diungkapkan kepada Kang Dedi Mulyadi di Gudang Merah Putih KPK "Terima kasih, hari ini kami kedatangan Pak Gubernur Jawa Barat, Pak Dedi Mulyadi. Beliau menyampaikan banyak hal terkait langkah-langkah strategis dalam mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki oleh pemerintah Jawa Barat," ujar Ujang, Selaku Direktur Pembinaan Peran Serta Mayarakat KPK.
Efisiensi anggaran pada dasarnya merupakan langkah yang tepat untuk meningkatkan efektivitas keuangan negara dalam pengelolaannya. Tetapi, sangat perlu diperhatikan bagaimana pemangkasan anggaran ini harus tepat sasaran dan tidak menumbalkan hal-hal yang menjadi prioritas. Dengan dua contoh diatas harapannya bisa dijadikan contoh kedepannya untuk daerah lain.