Lihat ke Halaman Asli

Vellan Zunia Rahma

Mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Analisis Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia

Diperbarui: 6 November 2023   23:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber foto:Edukasi Kompas

Banyak negara-negara di dunia telah bebas dari penjajahan yang memakan waktu yang sangat lama. Termasuk salah satunya adalah negara kita, Negara Indonesia. 

Negara Indonesia telah bebas dari penjajahan yang merugikan rakyat kita, terutama merenggut hak rakyat kita. 

Hak kebebasan rakyat kita direnggut selama beratus-ratus tahun dan di wajibkan secara paksa untuk patuh dibawah kaki para penjajah. Dimana mereka dipekerjakan secara paksa untuk kepentingan para penjajah. 

Nah, dari sini kita tahu kalau Hak dan Kewajiban telah ada sejak dulu. 

Lantas apa itu Hak dan Kewajiban? 

Hak menurut KBBI diartikan sebagai bentuk dari kewenangan, suatu kekuasaan yang memungkinkan seorang individu untuk berbuat (atas dasar undang-undang karena hal tersebut telah diatur serta ditentukan oleh undang-undang atau aturan tertentu). 

Sedangkan Kewajiban menurut KBBI yaitu (sesuatu) yang diwajibkan atau sesuatu yang harus dilaksanakan atau keharusan. 

Hak dan Kewajiban telah melekat dalam diri seseorang secara mutlak. Misalnya seperti halnya seseorang yang memiliki hak untuk memelihara seekor kucing yang ia inginkan. Ia punya hak untuk itu dan diikuti oleh kewajiban merawatnya dengan baik. Kewajiban yang orang tersebut lakukan adalah bagian dari konsekuensi hak yang ia gunakan. Dan kewajiban tersebut merupakan kewajiban tak tertulis seperti kewajiban seorang warga negara pada negaranya. 

Lantas apa saja sih Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia? 

Hak dan Kewajiban sebagai warga negara Indonesia sangat penting untuk dibahas karena menyangkut banyak orang. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline