Lihat ke Halaman Asli

FH Unmuha dan Panwaslih Kota Banda Aceh Gelar Kuliah Umum dan Teken MoA Pengawasan Pemilu

Diperbarui: 24 September 2025   10:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto: Humas Unmuha

BANDA ACEH - Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) bekerja sama dengan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Banda Aceh menyelenggarakan kuliah umum bertajuk "Pengawasan dan Penegakan Hukum Pemilu" di Aula Rektorat Unmuha, Rabu, 24 September 2025.

Kegiatan ini bertujuan memperluas wawasan mahasiswa mengenai penyelenggaraan pemilihan umum, khususnya dalam aspek pengawasan dan penegakan hukum pada setiap tahapan pemilu.

Dekan Fakultas Hukum Unmuha, Dr. Mainita, S.H., M.H.Kes., dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman mendalam terkait mekanisme pengawasan pemilu bagi mahasiswa hukum.

"Mahasiswa perlu memahami bagaimana mekanisme pengawasan dan penegakan hukum pemilu, sehingga kelak dapat berkontribusi menjaga kualitas demokrasi," ujarnya.

Dr. Mainita juga menyampaikan bahwa Fakultas Hukum Unmuha dan Panwaslih Kota Banda Aceh telah sepakat menjalin kerja sama strategis untuk memperkuat peran kedua institusi dalam mengawal proses demokrasi.

Ketua Panwaslih Kota Banda Aceh, Ely Safrida, dalam pemaparannya menegaskan bahwa pengawas pemilu merupakan pilar penting demokrasi yang berfungsi menjaga integritas penyelenggaraan pemilu melalui pengawasan, pencegahan, dan penindakan.

"Bawaslu memiliki tugas mengawasi jalannya pemilu, baik pada setiap tahapan maupun di luar tahapan. Selain itu, Bawaslu juga berwenang menindak berbagai bentuk pelanggaran pemilu serta memastikan tegaknya keadilan dan terjaganya integritas pemilu," jelasnya.

Rangkaian kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) antara Fakultas Hukum Unmuha dan Bawaslu Kota Banda Aceh.

Penandatanganan dilakukan oleh Dekan Fakultas Hukum Dr. Mainita, didampingi Wakil Dekan I Trio Yusandy, S.H., M.Kn., Wakil Dekan II Syukriah, S.H., M.H., serta Wakil Dekan III Rusnin, S.H., M.H. 

Dari pihak Bawaslu Kota Banda Aceh, penandatanganan diwakili oleh Ketua Ely Safrida bersama Anggota Zahrul Fadhi dan Ambia Dianda. Kerja sama ini mencakup berbagai bidang, antara lain program magang umum dan khusus bagi mahasiswa.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline