Lihat ke Halaman Asli

Umu Syarifah

umu syarifah

Upaya Sosialisasi dalam Mengenalkan Perseroan Perorangan kepada UMKM "Mie Ayam Chandra" yang Dilakukan oleh Mahasiswa Fakultas Hukum

Diperbarui: 29 Juni 2022   21:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri


Pandemi COVID-19 memberikan dampak terhadap ekonomi, sosial, dan politik termasuk di Indonesia yang di dominasi oleh Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang merupakan salah satu mesin penggerak roda pertumbuhan perekonomian Indonesia.

Dari permasalahan tersebut kami salah satu dari kelompok PLKH II yang beranggotakan Umu Syarifah dan Rahmi Maulidatul Izzah melakukan observasi kepada salah satu umkm yakni "mie ayam candra" yang berlokasi di Jl. Margo Basuki No. 37-39, Jetis, Dermo, Dau, Kota Malang, 65151.

dokpri

Saat melakukan sosialisasi kami menjelaskan mengenai prosedur pendirian Perseroan Perorangan, kami juga menjelaskan terkait kelebihan/keuntungan dari Perseroan Perorangan, prosedur perubahan Perseroan Perorangan, dan prosedur pembubaran Perseroan Perorangan serta kewajiban apa saja yang menjadikan PT Perorangan.

Menurut hasil wawancara yang kami lakukan, kedai tersebut sudah berjalan sekitar beberapa tahun dengan omset atau hasil penjualan yang cukup menguntungkan. 

Selain menu mie ayam, pemilik usaha itu mempunyai menu makanan lain yakni bakso.Kedai ini juga ramai dikunjungi mahasiswa karena letak lokasinya yang strategis dan juga harganya yang murah meriah loh.

Dan jangan khawatir nih, bagi para pembeli yang ingin merasakan makanan disini, kedai ini juga telah menyediakan layanan pesan antar makanan seperti go food dan yang lainnya untuk memudahkan para pembeli.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline