Lihat ke Halaman Asli

Pengembangan Inovasi Kehadiran di Masa Pandemi pada Kabupaten Lebak

Diperbarui: 4 Januari 2021   07:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

tangkapan layar

Pandemi Covid-19 menimpa Indonesia pada bulan Maret lalu. Berdasarkan Surat Edaran Menteri PANRB No. 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah, hampir semua organisasi pemerintah termasuk Kabupaten Lebak memberlakukan sistem kerja Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO).

Merespon situasi tersebut, maka BKPP sejak April 2020 mengembangkan aplikasi absensi Catatan Harian Kerja yang diberi nama Si KEPEL 2 Catker. Aplikasi ini bertujuan untuk memastikan pegawai Kabupaten Lebak tetap produktif dan berkinerja meski bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) dengan mengisi Catatan Harian Kerja selama Pandemi Covid-19. Selain itu, aplikasi ini dapat membantu kepala OPD untuk dapat memantau pekerjaan pegawai selama berkerja dari rumah. Si KEPEL 2 Catker ini baru diimplementasikan pada bulan Agustus 2020. Aplikasi ini dapat diakses dengan menggunakan PC/Laptop/Smartphone dimana saja dan kapan saja.    

Pegawai cukup mengakses website https://bkpp.lebakkab.go.id/sikepel2 untuk absen WFH. Terdapat 2 menu login pegawai dan absen online pada aplikasi ini. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Login pegawai, menggunakan username dan password yang sudah ditentukan, kemudian mengisi status bekerja/ijin/cuti/dll lalu pegawai diminta untuk mengisi uraian, capaian, dan output pekerjaan pada hari tersebut.
  • Absen online, digunakan jika pegawai bekerja dari rumah/WFH, dengan melakukan absen masuk dan pulang.

tangkapan layar

  • Adapun manfaat dari Si KEPEL 2 Catker ini adalah terbantunya kepala OPD untuk memantau dan melakukan penilaian terhadap pegawai pada saat bekerja dari rumah/WFH dengan melihat data pada menu pamantauan dalam satuah hari/minggu/bulan. Hal ini sangat membantu kepala OPD untuk memastikan pegawainya tetap melaksanakan tugas dan fungsinya di tengah kondisi pandemi. Pemanfaatan aplikasi ini juga melatih pegawai untuk berintegritas dan mempertanggungjawabkan pekerjaannya dengan mengisi uraian dan capaian hasil pekerjaan meski tidak diawasi langsung oleh atasan. Si KEPEL 2 Catker juga membantu bagian kepegawaian untuk tetap dapat merekap kehadiran WFH dan dapat dipertanggungjawabkan dengan pemotongan tambahan tunjangan penghasilan.



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline