Industri Hasil Tembakau Tercatat Serap 5,98 Juta Tenaga Kerja
Sekiranya pemerintah serius mau memutuskan kecanduan para Perokok secara eksrim, maka salah satu cara adalah menutup semua pabrik rokok di Indonesia,serta memusnahkan seluruh perkebunan tembakau dan menerbitkan peraturan pemerintah bahwa tembakau dan rokok merupakan barang terlarang.
Tentu saja ,bila dikehendaki ,sebagai Pemerintah yang berdaulat penuh atas negara dan bangsanya, pemerintah mampu melakukannya. Tetapi puluhan tahun sudah berlalu,selain dari menghimbau,membatasi ruang gerak Perokok ,serta menaikkan cukai rokok,belum terlihat tanda tanda,bahwa pemerintah akan menutup pabrik rokok,apalagi memusnakan perkebunan tembakau,yang rata rata adalah milik rakyat .
Mengapa?
Menurut hasil survei resmi dari Pemerintah melalui Kementrian Perindustian ,total hasil tenaga kerja yang diserap untuk komoditas tembakau adalah sejumlah 5,98 juta tenaga kerja (https://kemenperin.go.id/artikel/20475/Industri-Hasil-Tembakau-Tercatat-Serap-5,98-Juta-Tenaga-Kerja)
Pabrik rokok selama ini tidak mungkin dapat ditutup ,karena memberikan pemasukan cukai yang besar sekali bagi negara. Bahkan dari siai PPN dan pajak penghasilan pengusaha rokok adalah termasuk yang paling besar jumlahnya ,yakni mencapai triliunan rupiah. Berapa persisnya ,silakan dilacak sendiri
Satu hal lagi yang tak dapat dipungkiri, yakni sektor rokok bukan hanya sebatas ikut andil,tapi merupakan salah satu sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja . Seperti yang dapat dibaca pada kutipan diatas,yakni mencapai angka 6 juta tenaga kerja.
Mari Kita Simak Perokok di Australia
Pecandu Habiskan Hampir 1000 Dollar Per Bulan
Menurut data yang dilansir oleh berbagai media, setiap bulan seorang perokok aktif menghabiskan sekitar 1000 dolar hanya untuk beli rokok setiap bulan. Hal ini akan terus membengkak, sering dengan kenaikan harga rokok secara bertahap terus menerus.
Seperti dapat dibaca pada kutipan di bawah ini: