Lihat ke Halaman Asli

Petugas Kelurahan jadi Petugas Sensus Ekonomi 2016

Diperbarui: 25 Februari 2016   13:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Sesuai dengan UU tentang statistic BPS wajib melaksanakan Sensus Ekonomi 2016 pada bulan Mei 2016. Dengan anggaran sekitar 4 T rupiah, BPS dituntut transparan dan berintegritas dalam menjalankan tugasnya.

Salah satunya adalah dalam hal perekrutan petugas sensus SE 2016. Dalam hal publikasi, kurang maksimal. Di media masa hanya membanggakan bahwa BPS membutuhkan +- 600.000 petugas sensus (sumber: dari sini)

Tapi tidak ada pengumuman resmi dari tingkat BPS Pusat mengenai syarat dan prosedurnya.

Warga dipaksa mencari sendiri ke kantor BPS, itupun untung2an.

Dari  tingkat BPS Pusat, mensyaratkan petugas sensus memperoleh ijin dari instansi tempat dia bekerja. Tapi di kantor BPS Kabupaten di posternya ada syarat, “TIDAK TERIKAT/BEKERJA DI TEMPAT LAIN”.

Kemudian, pendaftaran ditutup jika tingkat Kalurahan/Desa sudah terpenuhi jika yang memasukan lamaran sudah memenuhi kuota plus cadangan. Jadi tidak ada seleksi kualitas pelamar sampai disini.

Yang disayangkan juga, perekrutan juga ada aroma KKN-nya. Ada sebuah Desa/Kelurahan yang calan PCLnya dari petugas kantor Kelurahan/desa (bahkan KECAMATAN). Banyak, ga Cuma satu dua orang. Padahal sebelum tes tertulis pelamar disuruh tanda tangan surat pernyataan yang salah satu poinnya sanggup untuk tidak bekerja di instansi lain selama menjalankan sensus ekonomi 2016. Jika alasannya, petugas Kelurahan/Desa lebih paham tentang sensus, maka BPS tidak usah koar2 butuk tenaga 600an ribu petugas sensus. Cukup petugas kelurahan/desa direkrut langsung, jika belum cukup baru rekrut dari masyarakat yang butuh pekerjaan.

Jika petugas Kelurah/Desa jadi Petugas Sensus maka,

1. Gaji mereka DOUBLE. Dari Kelurahan/Desa.

2. Layanan Masyarakat di Kantor Kelurahan/Desa TERGANGGU.

Silahkan pihak terkait segera memperbaiki ini, sebelum sensus di mulai.

1. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara

2. Menteri Dalam Negeri

3. Ketua KPK

4.  Masyarakat Transparasi Indonesia




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline