Lihat ke Halaman Asli

Salsabila Esa Utami

Universitas Pamulang

Literasi Keuangan pada UMKM: Kunci Menuju Bisnis yang Berkelanjutan

Diperbarui: 14 Oktober 2025   10:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pendahuluan

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, lebih dari 60% Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia disumbang oleh sektor UMKM. Namun, di balik kontribusi besar tersebut, banyak pelaku UMKM masih menghadapi kendala utama dalam mengelola keuangan usahanya, yaitu minimnya literasi keuangan.

Pengertian Literasi Keuangan

Literasi keuangan adalah kemampuan seseorang untuk memahami, mengelola, dan mengambil keputusan yang tepat terkait keuangan. Bagi pelaku UMKM, literasi keuangan tidak hanya sekadar mengetahui cara mencatat pemasukan dan pengeluaran, tetapi juga mencakup pemahaman tentang:

1. Perencanaan keuangan usaha

2. Pengelolaan arus kas

3. Pemanfaatan pinjaman dan modal

4. Pengelolaan risiko

5. Investasi dan tabungan usaha

Dengan tingkat literasi keuangan yang baik, pelaku UMKM mampu menjalankan usahanya secara lebih efisien, transparan, dan berkelanjutan.

Pentingnya Literasi Keuangan bagi UMKM

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline