Lihat ke Halaman Asli

Rutan Kelas IIB Sidrap

Organisasi Pemerintah Kementerian Imigrasi Dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Isu " Penyalagunaan Legal" menjadi fokus pembahasan dalam kegiatan Rehabilitasi Pemasyarakatan Rutan Sidrap kali ini.

Diperbarui: 16 September 2025   12:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas Rutan Sidrap

Program Rehabilitasi Pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Sidrap terus berlanjut dengan penuh semangat. Pada hari ke-18, para peserta rehabilitasi kategori sedang dan berat mendapatkan materi pembahasan terkait penghidupan dengan fokus pada isu "Penyalahgunaan Legal".

Kegiatan ini dibawakan langsung oleh konselor dari Puskesmas Lawawoi, yang memberikan penjelasan mendalam mengenai bahaya penyalahgunaan zat yang bersifat legal namun berpotensi menimbulkan ketergantungan. Para Warga Binaan diajak untuk lebih memahami dampak buruknya, serta pentingnya kesadaran dalam menjaga pola hidup sehat dan menjauhi perilaku yang dapat merusak masa depan.

Humas Rutan Sidrap

Melalui sesi ini, peserta rehabilitasi tidak hanya memperoleh pengetahuan, tetapi juga motivasi untuk memperbaiki diri, memperkuat mental, dan menanamkan komitmen agar mampu kembali ke tengah masyarakat dengan lebih baik dan produktif.

Rehabilitasi ini menjadi langkah nyata dalam menumbuhkan harapan baru, bahwa setiap insan memiliki kesempatan kedua untuk bangkit dan menjalani kehidupan yang lebih bermakna.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline