Lihat ke Halaman Asli

Ruiez

Yoshy

Cara Cek Daftar Pemilih Pemilu 2024

Diperbarui: 23 Desember 2023   12:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri/hasil screenshot

Cara Cek Daftar Pemilih Pemilu 2024 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru saja menyelesaikan serangkaian langkah seru dalam persiapan Pemilu 2024! Proses pencocokan dan penelitian daftar pemilih, atau yang akrab disebut coklit, telah sukses dijalankan. Nah, sekarang giliran kita nih, warga masyarakat, untuk cek apakah kita sudah masuk ke Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau belum.

Oke, sebelum kita bahas lebih lanjut, ada beberapa syarat keren yang harus dipenuhi buat jadi pemilih Pemilu 2024 nih. Pertama-tama, kita harus berumur 17 tahun atau lebih. 

Yap, tinggal hitungan bulan lagi nih! Selain itu, harus sudah kawin atau pernah kawin, dan yang tak kalah penting, hak politik kita enggak boleh dicabut oleh pengadilan. Jadi, pastikan semuanya terpenuhi ya!

Nah, sebagai persiapan lebih lanjut, KPU juga udah menyusun daftar pemilih dan meng-update data kita lewat daftar pemilih sementara (DPS). Buat ngecek apakah kita udah masuk sebagai pemilih atau belum, gampang banget kok. Simak cara cek NIK terdaftar di KPU buat pemilu 2024 berikut ini.

Cara Cek Daftar Pemilih Pemilu 2024

1. Kunjungi dulu Web Cek Daftar Pemilih Pemilu 2024

2. Kemudian masukan nik kamu dan klik "check"

3. Nanti akan muncul nomor TPSnya dan alamat lengkapnya 

4. Jika muncul berarti kamu sudah masuk ke dalam pemilih pemilu 2024

5. Selesai 

Kalau ternyata NIK kita belum masuk sebagai pemilih, jangan khawatir! Ada langkah seru yang bisa diambil. Cus lapor ke Daftar Pemilih Sementara (DPS) terdekat, geng! 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline