Lihat ke Halaman Asli

Rudiono

Swasta/honorer

Prof. Dr. Hendrawan Supratikno Anggota DPR RI Dapil X Jateng Penyuluhan, Kiat Bijak Menggunakan Pinjaman Online di Dua Lokasi

Diperbarui: 28 November 2022   16:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Prof. Dr. Hendrawan Supratikno

PEMALANG, Setelah sukses melakukan kegiatan Penyuluhan OJK beberapa kecamatan diwilayah Kabupaten Pekalongan, Kali ini Prof, Hendrawan Supratikno, Anggota DPR RI Komisi XI dapil X Jateng menggandeng Novianto Utomo Kepala Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) Tegal, wilayah se Karesidenan Pekalongan pada Minggu ( 27 /11 ) menggelar kembali Penyuluhan OJK di Kabupaten Pemalang, ada Dua lokasi yakni pagi ada di Kecamatan Bodeh siang ada di Kecamatan Ulujami dengan topik Kiat bijak menggunakan pinjaman online.

Kalau di Kecamatan Bodeh diikuti dari Forkompincam Bodeh, Kepala Desa SE Kecamatan Bodeh, Pengurusan PDI Perjuangan dan Simpatisan, juga sama  yang hadir di Kecamatan Ulujami.

Topik yang dibahas kiat bijak Pinjaman Online dengan tujuan untuk mengantisipasi adanya Pinjaman Online Ilegal  di masyarakat yang suku bunganya cukup tinggi sangat menjerat sekali bagi peminjam.

Prof. Dr. Hendrawan Supratikno

Menurut Prof, Dr Hendrawan Supratikno, DPR RI Komisi XI dapil X Jateng  menjelaskan, OJK Tegal masih mencatat korban -korban terkait pinjaman Online dan korban-korban investasi bodong diwilayah kerja OJK Tegal, 5 kabupaten, 2 kota." katanya.

Lanjutnya,  Untuk penanganannya, membangun kesadaran masyarakat, mambangun kecerdasan masyarakat dan linterasi biar masyarakat melek pengetahuan supaya tidak menjadi mangsa para Pinjaman online ilegal dan investasi bodong sehingga tidak ada penipuan, "jelasnya.

Ia berharap dengan mengudang kepala desa, tokoh masyarakat, staf -,staf kecamatan dan lainnya, mereka -mereka itu sebagai ujung tombak kita untuk membangun kesadaran sehingga di masyarakat tidak ada korban lagi."tutupnya

Sementara itu, Novianto Utomo, Kepala OJK Tegal menambahkan, jangan Pinjam di Pinjaman Online ilegal bila gagal bayar konsekuensinya banyak, bisa diteror, di komen terus menerus, video disebar kemana -mana jadi kalau mengajukan pinjaman di cek dulu misalnya ketik A dihubungkan ke Wa kantor kami kebenaran pinjaman online itu legal atau tidak. "ujarnya.

Untuk di penyuluhan Kecamatan Ulujami, Prof. Dr, Hendrawan Supratikno menanggapi yang ajukan pertanyaan oleh audiens,  Adanya rob yang sering melanda diwilayah Kecamatan Ulujami, sebagai Perwakilan masyarakat saya akan berupaya mendorong terus biar kedepannya rob diwilayah Kecamatan Ulujami bisa teratasi, kalau kemarin -kemarin usulannya sudah direspon mungkin terbentur  anggaran  karena anggaranya  untuk bantuan Blt dampak Covid di masyarakat dan penanganan covid yang terus menerus jadi belum bisa direalisasikan. pungkasnya.( Rudi ) 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline