Lihat ke Halaman Asli

Rizky Prabowo Rahino

Entreprenuer, Stock Enthusiast

Atas Asas Keadilan! Nomor Urut Parpol Permanen atau Diundi Seperti Pemilu Sebelumnya?

Diperbarui: 25 November 2022   17:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi nomor urut parpol. (Foto:Pixabay/Geralt)

Pro dan kontra nomor urut partai politik (parpol) selalu muncul jelang kontestasi politik. Ibarat CLBK alias Cerita Lama Bersemi Kembali, ada yang menilai nomor urut parpol punya pengaruh psikologis bagi pemilih dan perlu direvisi setiap Pemilihan Umum (Pemilu). Di sisi lain, ada yang beranggapan nomor urut tidak perlu diganti lantaran tidak begitu berpengaruh. Benarkah demikian ?

Sebagai informasi, usulan nomor urut tak perlu diganti muncul dari partai penguasa baru-baru ini.

Rencana nomor urut partai politik Pemilu dipermanenkan merupakan usulan dari Ketua Umum PDI-Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri. 

Dalihnya, bertujuan untuk efisiensi. 

Padahal, penetapan nomor urut parpol secara undi telah berlangsung pada setiap perhelatan kontestasi politik lima tahun sekali itu.

Apakah nomor urut berpengaruh terhadap psikologis ?

Terkait hal ini, saya menyampaikan opini berdasarkan pengalaman sebagai pemilih rasional yang punya hak suara politik sejak 2004 silam.

Diakui, kian ringkas dan pendek nomor urut, maka semakin mudah untuk dihafal serta diingat.

Terlebih, ketika nomor urut didapatkan oleh parpol yang memang sudah masuk rencana akan dipilih oleh individu pemilik hak suara.

Tentunya, ini akan semakin mempermudah menuju sasaran, tanpa perlu berlama-lama membaca dan mencari nama parpol atau memilah satu persatu lambang partai di bilik suara.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline