Lihat ke Halaman Asli

Rejo Wagiman

Menulis Adalah Hobi Saya

Peningkatan Daya Saing Komoditas Pangan Melalui Program Insentif Petani Pangan (PIPP)

Diperbarui: 13 Februari 2021   09:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: https://www.cdmione.com/

Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2020 ada sekitar 33,4 juta petani yang bergerak di semua komoditas sektor pertanian. Angka tersebut jumlahnya jauh lebih kecil jika dibandingkan jumlah petani pada 2019 yang mencapai 34,58 juta.  Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian mencatat petani muda di Indonesia yang berusia 20-39 tahun hanya berjumlah 2,7 juta orang. 

Sektor pertanian di Indonesia umumnya menempati wilayah pedesaan dan hidupnya sangat bergantung pada sektor pertanian. Komoditas yang ditanam petani sangat beragam mulai dari komoditas pangan, hortikultura, hingga perkebunan.  Pertanian menjadi salah satu sektor yang mendominasi struktur produk domestik bruto (PDB) Indonesia menurut lapangan usaha. 

Struktur sektor pertanian sebesar 16,24% pada kuartal II 2020, ditopang subsektor tanaman pangan yang tumbuh paling tinggi yakni sebesar 9,23 persen. Sehingga peningkatan daya saing komoditas pertanian pangan sebagai salah satu agenda penting bagi keberlangsungan pangan di Indonesia. 

Daya saing komoditas pertanian nasional menunjukkan kemampuan dan kinerja sektor tanaman pangan  nasional untuk menjual dan memasok barang dan jasa di pasar secara lebih baik dibanding kemampuan sektor tanaman pangan, subsektor, atau negara lain di pasar yang sama. Selain itu, daya saing padakomoditas pangan juga dilihat dari kemampuan menghasilkan komoditas yang dapat memenuhi kebutuhan baik dalam negeri maupun luar negeri.

Dilansir dari Liputan6.com, langkah nyata yang diambil Pemerintah untuk mencapai ketahanan pangan adalah (1) peningkatan kapasitas produksi melalui program intensifikasi dan ekstensifikasi, (2) diversifikasi pangan lokal. Kementan akan mengembangkan diversifikasi pangan lokal berbasis kearifan lokal yang berfokus pada satu komoditas utama, (3) penguatan cadangan dan sistem logistik pangan dengan cara penguatan cadangan beras pemerintah provinsi (CBPP), kemudian penguatan cadangan beras pemerintah kabupaten/kota (CBPK), (4) pengembangan pertanian modern, caranya melalui pengembangan smart farming,  screen house,  korporasi petani, dan pengembangan food estate untuk peningkatan produksi pangan utama (beras/jagung).  

Anggaran pemerintah untuk mencapai ketahanan pangan tersebut mencapai Rp. 104,2 trilliun termasuk salah satunya pengembangan food estate. 

Namun demikian penganggaran program yang besar ini kemungkinan belum memberikan dampak yang terasa nyata bagi pelaku pertanian pangan. Sebagai contoh melalui food estate untuk mencetak sawah baru. Secara teoritis untuk membentuk lapisan tanah yang kedap air (Lapisan bajak atau plow pan soil) membutuhkan waktu minimal 20 tahun dan akan stabil dengan ketebalan 20 cm setelah melewati rentang waktu 200 tahun.  

Sehingga program ini pernah dilakukan saat era presiden Soeharto dan tidak dapat jalan sesuai mestinya. Selain itu kearifan lokal juga mempengaruhi kesuksesan program ini contohnya apakah pembentukan sawah di Kalimantan dan Papua dimana budaya disana bukan dominasi petani pangan seperti di Jawa dan Pulau komoditas pangan lainnya sehingga pengalaman dibidang pertanian pangan juga menjadi kendala. Sehingga program-program seperti ini apabila tidak diimbangi dengan Program yang mampu menjadikan pelaku pertanian pangan tertarik untuk ikut serta mengembangkan sektor komoditas pangan.

Sistem  insentif  bagi  petani  pangan sebagai pelaku pertanian komoditas pangan untuk  untuk menerapkan teknologi dan teknik budidayanya  adalah wujud  jaminan  pemasaran  dengan  harga  menguntungkan. Dengan pemberian insentif dari pemerintah setiap kilogram komoditas pangan yang dihasilkan ini membuat pelaku pertanian pangan menerapkan teknologi dan kebijakan dari pemerintah untuk meningkatkan produksi komoditas pangannya. Semakin tinggi produksi pangan yang dihasilkan semakin tinggi pula insentif yang diperolah sehingga petani diuntungkan karena memproleh insetif dan pemerintah dapat meningkatkan daya saing komoditas pangannya. 

Pentingnya program insentif melalui konsep Program Insentif Petani Pangan (PIPP) ini memiliki keuntungan diantaranya petani terdorong untuk menerapkan teknologi dalam meningkatkan produksi hasil, dan adanya jaminan hasil dan pemasaran. Contoh aplikasi PPIP ini secara teknis pelaksanaannya seperti pemerintah memberikan subsidi harga bahan bakar kepada PERTAMINA setiap liter bahan bakar yang dikeluarkan. Dimana program insentif ini diaplikasikans semisal setiap  1 kg komoditas pangan yang dihasilkan petani, pemerintah memberikan insentif kepada petani sebesar Rp. 500 rupiah.  

Dengan demikian adanya hubungan timbal balik dari pelaku komoditas pangan dengan pemerintah. Sehingga program sistem   insentif   bagi   petani  pangan perlu dirancang   agar   dapat   meningkatkan   pendapatan   sekaligus   meningkatkan  daya saing komoditas pangan. Pelaku komoditas pangan tidak apatis terhadap program-program ketahanan pangan dari pemerintah. Terwujudnya sinergi dan hubungan timbal balik antara pemerintah dengan pelaku petani pangan untuk bersama-sama meningkatkan daya saing komoditas pangan.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline