Lihat ke Halaman Asli

Kasarnya Permainan Bahlil, Ganti Ketua DPRD Sesuka Hati! Kader Golkar Melawan!

Diperbarui: 28 Februari 2025   14:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sejumlah kader Golkar gugat Bahlil Lahadalia ke Mahkamah partai terkait pergantian Ketua DPRD Papua Barat Daya. (Foto: orideknews.com)

Bahlil Lahadalia kembali menuai kontroversi. Sebagai Ketua Umum Partai Golkar, ia diduga membuat keputusan sepihak terkait pergantian Ketua DPRD Provinsi Papua Barat Daya.

Keputusan ini mendapat perlawanan dari kadernya sendiri. Henry Andrew George Wairara, yang dicopot dari jabatan tersebut, menggugat Bahlil ke Mahkamah Partai Golkar. Gugatan ini bertujuan membatalkan surat DPP Nomor 543 tanggal 8 Februari 2025 yang mencabut penunjukan Henry.

Kuasa hukum Henry, M. Alberto Soniwura, menilai keputusan itu melanggar prosedur. Menurutnya, pergantian pimpinan DPRD seharusnya berdasarkan usulan DPD I, sesuai keputusan Rapimnas 2013. Henry sendiri telah ditetapkan sebagai Ketua DPRD sejak 31 Oktober 2024 melalui surat DPP Nomor 447.

Meski partai berhak mengganti pejabat publik, gugatan ini juga berlandaskan asas konstitusional, merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 33/PUI-XX/2022. Selain itu, selama Henry menjabat, tidak ada teguran atau evaluasi dari partai, yang seharusnya menjadi dasar pergantian pimpinan DPRD.

Alberto pun menyimpulkan bahwa tindakan Bahlil mencerminkan sikap sewenang-wenang terhadap kadernya sendiri.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline