Lihat ke Halaman Asli

Pulo Siregar

Pegiat Advokasi Nasabah

Terima Kasih Atas Mediasinya. Salut! (Membantu Nasabah Menyelesaikan Masalahnya 20)

Diperbarui: 4 April 2017   17:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Judul di atas merupakan penggalan dari kalimat:”Pak Pulo saya mau ucapkan terima kasih atas mediasinya. Salut!!” yang dikirim oleh seseorang yang bernama Boy S (namanya saya samarkan) melalui BlackBerry Messenger ke saya pada hari Jumat tanggal 6 Juli 2012 yang lalu.

Ikhwal dari pengiriman Blacbeery Messengger tersebut dapat dilihat dari rangkaian komunikasi kami melalui email yang akhirnya berpindah ke bbm,berikut ini:

(Note: Kalau yang berkaitan dengan Mediasi Perbankan saya menggunakan alamat email : lembagabantuanmediasi@gmail.com)


Boy S 27 Juni 2012 01:19
Kepada: “lembagabantuanmediasi@gmail. com”
Subject : Hsbc - kena collect 5 - mau melunaskan - kondisi bisa bersih dr bi checking?

Dear Pak Pulo Siregar,

Malam pak, saya ingin bertanya untuk nama saya masuk collect 5 (macet) oleh hsbc, saya bertujuan menyelesaikan hal tersebut agar dapat mengajukan KPR. Tapi apakah posisi collect 5 tersebut dapat dihapus dan BI checking? Karena banyak yang bilang tetap akan muncul
Best Regards,

Boys

LBMNB 27 Juni 2012 13:37

Kepada: Boy S

Karena bi cheking itu merupakan history, yg lama sebelum dilunasi masih akan terlihat sampai 2 tahunan. Setelah itu baru benar2 bersih karena sudah tidak terlihat lagi di hasil print outnya.

Kenapa harus 2 tahun? Karena format IDI historis itu sendiri ada 24 kolom yg berisi posisi status pembayaran 24 bulan terakhir Isi masing2 kolom tersebut: bulan, collectibilitas, dan informasi keterlambatan membayar yg disebutkan dalam satuan hari.
Tapi meskipun demikian pihak bank tempat kita mengajukan kredit sudah bisa memahami bahwa yg sempat bermasalah itu sudah beres. Jadi mereka bisa mempertimbangkan pemberian kredit. Tapi kalau ga diberesin, sampai kapanpun tidak akan bisa memperoleh pinjaman dan bank.

Khabar baiknya ada beberapa bank tidak harus menunggu 2 tahun. Yg penting sudah lunas. Contohnya ada saya tulis di kompasiana http://www.kompasiana.com/pulosiregar yg judulnya Black List BI Bukanlah Kiamat.

Boy S 27 Juni 2012 08:01

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline